Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menyatakan bahwa Nathania Kesuma, adik Indra Kenz, ikut menyembunyikaan aset kripto senilai Rp 35 miliar. Hal itu dianggap sebagai salah satu bentuk pencucian uang karena aset kripto itu dibeli menggunakan dana hasil penipuan dengan aplikasi Binomo.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dir Tipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengungkapkan bahwa Nathania memiliki 3 peran dalam pencucian uang Indra. Satu diantaranya adalah menyembunyikan aset kripto si kakak.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Tersangka Indra Kesuma membuat akun kripto di Indodax dengan tersangka Nathania Kesuma dan terdapat aset kripto sekitar Rp35 miliar dari tersangka Indra Kesuma," kata Whisnu kepada wartawan di Jakarta, Kamis, 21 April 2022.
Selain itu, Nathania Kesuma juga disebut menerima aliran dana dari Indra Kenz sebesar Rp 9,4 miliar. Dan terakhir, dia disebut terlibat dalam pembelian rumah di Medan.
"Tersangka Indra Kesuma membeli sebuah rumah di Medan yang di atas namakan dengan tersangka Nathania Kesuma," kata Whisnu.
Atas perannya tersebut, lanjut Whisnu, tersangka Nathania dipersangkakan dengan Pasal 5 dan atau Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) juchto Pasal 55 ayat 1 KUHP.
"Ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 1 miliar," kata dia.
Nathania kini telah ditahan polisi setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Rabu kemarin, 20 April 2022.
Penahanan Nathania menyusul penahanan yang telah dilakukan terhadap Vanessa Khong (pacar Indra Kenz) dan ayahnya Rudiyanto Pei, pada Rabu kemarin. Keduanya juga disebut ikut serta dalam pencucian uang Indra.
Selain keempat tersangka di atas, polisi juga telah menetapkan tiga orang tersangka lainnya. Mereka adalah Brian Edgar Nababan, Fakar Suhartami Pratama dan Wiky Mandara Nurhalim.
Brian adalah Manajer Operasional Binomo di Indonesia. Dia disebut bbertugas untuk merekarut para afiliator. Fakar Suhartami Pratama disebut sebagai guru yang mengajari Indra bermain Binomo sementara WIky Mandara Nurhalim merupakan admin grup Telegram milik Indra Kenz.
Penyidik juga telah menyita sejumlah barang bukti dan aset milik tersangka Indra Kenz, yakni 2 unit mobil mewah, 3 bangunan rumah di Medan, Sumatera Utara, sebidang tanah dan bangunan di wilayah Tangerang, 12 jam tangan mewah dan uang tunai Rp 1,6 miliar. Kepala Bagian Penerangan Umum Humas Mabes Polri, Kombes Gatot Repli Handoko menyatakan bahwa total kerugian 118 korban Binomo yang membuat laporan mencapai Rp 72,138 miliar.