Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

hukum

Alasan Polri Belum Menetapkan Calon Kapolda dan Jumlah Personel di DOB Papua

Hingga saat ini formasi kapolda dan personel baru di DOB Papua belum ditentukan.

18 Juli 2022 | 17.36 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Polri belum menetapkan calon kapolda dan jumlah personel yang bakal menempati di Daerah Otonomi Baru atau DOB Papua. Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan, pihaknya masih merencanakan soal formasi aparat kepolisian di sana.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Untuk rencana Mapolda (Markas Polda) baru di tiga provinsi, jumlah personel, sarpras (sarana dan prasarana), anggaran, dan lain-lain, sedang dirumuskan oleh Srena (Staf Perencanaan Umum dan Anggaran) untuk rencana tahun anggaran 2023,” katanya saat dihubungi, Senin, 18 Juli 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dedi menuturkan, dirinya perlu mengonfirmasi kembali soal perkembangan rencana pembentukan Polda baru Daerah Otonomi Baru Papua. Begitu juga dengan rencana pengamanan untuk Pemilu 2024, Polri masih merencanakan sesuai kebutuhan.

“Sedang disiapkan oleh Asrena (Asisten Bidang Perencanaan Umum dan Anggaran) untuk kebutuhan anggarannya dan Asops (Asisten Operasi) mempersiapkan kekuatan personel dan rencana operasinya,” tutur Dedi.

Akhir Juni lalu, DPR RI telah mengesahkan tiga Rancangan Undang-Undang (RUU) DOB Papua. Tiga RUU tersebut adalah RUU Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan Tengah.

“Apakah RUU Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan Tengah dapat disetujui dan disahkan menjadi undang-undang?” ujar Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Kamis, 30 Juni 2022.

Kemudian peserta rapat paripurna menjawab setuju, walaupun sempat ada seorang peserta sidang yang menginterupsi. Namun kala itu Dasco tidak mempersilakan anggota DPR yang menyela.

Atas keputusan tersebut, ada 10 organisasi sipil yang tergabung dalam Solidaritas Organisasi Sipil (SOP) Untuk Papua menolak rencana pemekaran daerah ini. Mereka menilai, pemekaran ini akan memicu konflik sosial antara kelompok penolak dan pendukung DOB.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus