Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

hukum

Amnesty International Indonesia Nilai Pendekatan di Papua Harus Dievaluasi Menyeluruh

Amnesty International Indonesia menganggap pemerintah perlu mengevaluasi pendekatan terhadap Papua. Berbagai kebijakan yang diterapkan dianggap hanya mengulangi potensi pelanggaran HAM.

18 Juli 2022 | 06.33 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Amnesty International Indonesia menilai pendekatan pemerintah di Papua harus dievaluasi menyeluruh. Direktur Eksekutif Amnesty Usman Hamid mengatakan, siklus kekerasan sudah seharusnya dihentikan di Papua.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Mengingat hampir setiap hari terjadi kekerasan dengan korban dan pelaku dari berbagai kelompok. Soal pendekatan keamanan, kata Usman, berbagai kalangan pun telah meminta pemerintah agar mengevaluasi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Selain evaluasi pendekatan keamanan, negara juga harus melakukan koreksi atas pendekatan kebijakan secara keseluruhan, mulai dari labelisasi separatis dan terorisme hingga kebijakan yang sentralistik seperti daerah otonomi baru (DOB) dan otonomi khusus yang dilakukan tanpa partisipasi bermakna orang asli Papua,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu, 17 Juli 2022.

Usman mengatakan, pembunuhan terhadap 10 warga sipil di Nduga, Papua, tidak bisa dibenarkan. Pihaknya pun mendesak kepada aparat agar mengusut tuntas para pelaku.

Dia juga menyoroti kebijakan yang telah diterapkan oleh pemerintah selama puluhan tahun di Papua dan tidak menghentikan pelanggaran hak asasi manusia.

“Kebijakan yang selama puluhan tahun diterapkan di Papua ini nyatanya tidak berhasil menghentikan pelanggaran HAM di sana dan malah menimbulkan korban sipil yang semakin banyak,” tuturnya.

Usman berpendapat, bahwa seharusnya negara menghindari eskalasi konflik yang berujung korban dan pelanggaran hak asasi. Itu termasuk dengan menimbang ulang kebijakan yang masih berpeluang menimbulkan situasi serupa.

Atas kejadian ini, Amnesty International Indonesia menyampaikan dukacita kepada keluarga korban. “Kami juga menyampaikan duka terdalam kepada keluarga korban,” katanya.

Sejauh ini, Amnesty International Indonesia memantau ada kelompok bersenjata yang menewaskan 10 warga sipil pada Sabtu, 16 Juli 2022 pukul 09.45 WIT. Korban tercatat ada 12 orang, yang mana dua lainnya terluka.

Lembaga tersebut mencatat sembilan kasus pembunuhan dengan 17 korban selama tahun 2022. Tiga kasus di antaranya diduga melibatkan aparat negara dan enam kasus diduga melibatkan kelompok pro kemerdekaan atau kelompok tak dikenal.

Wacana pembentukan DOB Papua oleh pemerintah disambut kritik berbagai kalangan, khususnya kelompok aktivis dan masyarakat sipil Papua. Amnesty International Indonesia menilai pembentukan itu bakal menimbulkan eskalasi konflik dengan korban sipil.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus