Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

hukum

DPR Minta Kemenhub Berbenah Untuk Mengatasi Tingginya Angka Kecelakaan di Tol

Danang menyoroti beberapa masalah utama yang berkontribusi pada tingginya angka kecelakaan di tol ini,

14 November 2024 | 01.18 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI, Danang Wicaksana Sulistya, meminta Kementerian Perhubungan alias Kemenhub melakukan perbaikan untuk menekan angka kecelakaan di tol. Hal ini disampaikan setelah terjadinya kecelakaan maut di Km 92 Tol Cipularang pada Senin, 11 November 2024

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dalam keterangannya di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Danang menyampaikan belasungkawa atas kecelakaan tersebut dan menekankan pentingnya langkah konkret untuk meningkatkan keselamatan di jalan tol.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kecelakaan ini menambah panjang catatan kecelakaan di tol yang semakin memprihatinkan," ungkap Danang, dikutip dari Antara.

Data dari Korlantas Polri pada Oktober 2024 menunjukkan bahwa jumlah kecelakaan di jalan tol masih tinggi setiap tahunnya. Pada tahun 2022, tercatat 1.464 kecelakaan dengan 688 korban meninggal, 237 korban luka berat, dan 2.564 korban luka ringan. Angka ini meningkat pada tahun 2023 menjadi 1.656 kecelakaan dengan 704 korban meninggal, 285 korban luka berat, dan 2.971 korban luka ringan.

Danang menyoroti beberapa masalah utama yang berkontribusi pada tingginya angka kecelakaan ini, di antaranya truk yang over dimension and over load (Odol), parkir di bahu jalan, serta perbedaan kecepatan antar kendaraan yang cukup besar.

Selain itu, ia menyoroti praktik naik-turun penumpang di tempat yang tidak seharusnya dan keberadaan bangunan liar yang turut meningkatkan risiko kecelakaan.

Selain masalah teknis dan infrastruktur, Danang juga menekankan pentingnya menjaga kesehatan fisik dan mental pengemudi, terutama pengemudi truk.

"Beberapa pengemudi secara medis sebenarnya tidak layak mengemudi karena memiliki masalah kesehatan seperti diabetes dan asam urat," ujarnya.

Menurut Danang, masalah kesehatan ini dipicu oleh kondisi kerja yang memaksa pengemudi bekerja melampaui batas wajar, sehingga mengganggu waktu istirahat dan tidur mereka.

Untuk itu, Danang mengusulkan agar Kementerian Tenaga Kerja dan Kemenhub menyediakan fasilitas pemeriksaan kesehatan gratis bagi pengemudi melalui BPJS Kesehatan.

"Pemerintah harus memastikan pengemudi truk tetap sehat agar mereka bisa mengemudi dengan aman," kata Danang.

Ia juga mengusulkan peraturan khusus yang mengatur waktu kerja, waktu istirahat, dan waktu libur bagi pengemudi angkutan darat.

Menurutnya, tanpa pengaturan yang jelas, pengemudi truk akan terus dipaksa bekerja di luar batas wajar, yang dapat meningkatkan risiko kecelakaan.

Banyak pengemudi mengeluhkan harga makanan dan minuman yang mahal serta minimnya fasilitas MCK (mandi, cuci, kakus) dan masjid yang terpisah.

"Pengemudi truk merasa kurang nyaman beristirahat dan beribadah bersama pengunjung lain, mengingat kondisi mereka yang biasanya kotor setelah perjalanan panjang," ungkapnya.

Ia juga menekankan pentingnya jaminan keamanan di rest area bagi pengemudi truk, mengingat kekhawatiran mereka akan pencurian barang bawaan saat mereka beristirahat.

"Fasilitas yang aman dan memadai sangat penting agar pengemudi dapat beristirahat dengan baik di jalan tol dan tidak mudah lelah saat melanjutkan perjalanan," tambah Danang.

Dengan perhatian dari Kemenhub dan Kementerian Tenaga Kerja serta penerapan regulasi yang tepat, Danang berharap angka kecelakaan di tol dapat ditekan dan keselamatan pengemudi serta pengguna jalan lainnya lebih terjamin.

ANTARA
Pilihan editor: Kecelakaan di Tol Tomang, Daihatsu Ayla Terguling karena Hilang Kendali

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus