Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia-Lembaga Bantuan Hukum Medan (YLBHI-LBH Medan) akan melakukan somasi hingga melaporkan ke polisi pihak Telkom, Telkomsel, dan IndiHome.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Hal itu karena diduga ketiga perusahaan itu saling berhubungan dalam kepemilikan kabel menjuntai yang menyebabkan Luthfi Hakim Fauzie terjerat di Simpang Empat Universitas Negeri Medan atau sekitar Medan Estate, Deli Serdang. Kecelakaan itu terjadi pada Jumat, 23 Februari 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Secara proses hukum kami akan melakukan somasi. Kami memberikan waktu 3 x 24 jam kepada pihak terkait baik Telkom, Telkomsel, atau pemerintah daerah untuk bertanggungjawab terhadap apa yang menimpa Luthfi,” kata Direktur LBH Medan Irvan Saputra melalui telepon kepada Tempo pada Ahad, 24 Maret 2024.
Ia mengatakan jika Telkom, Telkomsel, dan IndiHome tak beritikad baik, maka LBH Medan akan melayangkan somasi tertulis.
“Mungkin Selasa atau Rabu ini akan kami layangkan ke Telkom, Telkomsel, dan IndiHome. Bila perlu kami akan somasi Pemkab (Deli Serdang) dan Pemko (Medan). Kalau dalam dua minggu tak ada itikad baik dari pihak manapun, maka kami akan laporkan ke Polda Sumut,” kata Irvan.
Sementara dihubungi terpisah, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi belum mengetahui kasus yang menimpa Luthfi. "Saya baru monitor, kami cek dulu ya kasusnya," katanya kepada Tempo, Ahad.
LBH Medan menduga kabel yang mencelakai Luthfi milik IndiHome. Fakta di lapangan, kata dia, setelah kejadian itu jaringan internet IndiHome mati, dan terlihat petugas IndiHome merapikan kabel tempat kejadian perkara.
Alih-alih minta maaf, pihak Telkom diduga meminta pernyataan dari Luthfi bahwa itu bukan kabel IndiHome dalam bentuk klarifikasi. Hal itu ditolak Luthfi.
Sebelumnya, Telkom Akses memastikan kabel menjuntai yang mengakibatkan Luthfi kecelakaan terjerat kabel bukanlah milik Telkom.
“Tim teknis yang bertugas dari Telkom Akses Medan dan Witel Medan segera menginvestigasi dan pengecekan ke lokasi sebagaimana informasi yang beredar di sosial media, dan kabel yang diduga menjerat korban dipastikan bukan milik Telkom,” kata VP Corporate Legal & Secretary Telkom Akses Rizky Kurniawan pada keterangannya, dikonfirmasi Tempo melalui Humas Telkom Indonesia Taufik Hendra Lukmana, Sabtu, 23 Maret 2034.
Rizky mengatakan Telkom turut prihatin atas kejadian yang menimpa korban Luthfi. Melihat kondisi di lokasi kecelakaan itu, Rizky mengatakan banyak kabel provider milik operator telekomunikasi dan internet yang dipasang melintasi wilayah itu.