Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Depok - Tim advokasi keluarga korban penganiayaan anak oleh Meita Irianty di daycare Depok, Fathia Fairuza mengatakan ada 3 saksi diperiksa di Polres Metro Depok, hari ini. Tiga guru Wensen School itu diperiksa selama 4 setengah jam di Polres Metro Depok, Jumat, 2 Agustus 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kendati demikian tim advokasi dari Leo & Partners itu enggan mengungkap identitas ketiga saksi yang dihadirkan. "Kita enggak bisa kasih keterangan ya, untuk melindungi para saksi" kata Fathia di Polres Metro Depok pada Jumat, 2 Agustus 2024.
Apapun materi yang ditanyakan seputar pengetahuan saksi soal penganiayaan anak terhadap korban MKZ (2 tahun) dan AMW (8 bulan). Polisi juga menanyakan peristiwa yang ada di rekaman CCTV.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"(Diperiksa) dari jam 10.30 WIB ya dan baru selesai sekarang kurang lebih 15.00 WIB," kata Fathia.
Fathia menyampaikan alasan saksi, yaitu staf daycare melaporkan kekerasan terhadap anak yang dilakukan Meita Irianty, pemilik tempat penitipan anak itu. Menurut Fathia, alasannya sederhana. Para saksi dan siapa pun yang melihat peristiwa penganiayaan anak itu pasti akan berempati terhadap korban.
"Jadi saksi merasa iba dengan anak bayi yang enggak punya salah apa-apa diperlakukan seperti itu, akhirnya saksi memutuskan untuk berpihak kepada anak. Saksinya ada yang melihat dari CCTV, ada yang melihat secara langsung," tutur Fathia.
Sejak kasus daycare di Depok itu viral, Fathia mengatakan per hari ini sudah ada beberapa orang tua korban yang melapor. "Per hari ini yang melapor sudah dua orang," kata Fathia.
Fathia pun enggan memberikan keterangan ketika ditanya ada staf yang mengundurkan diri setelah penganiayaan anak yang dilakukan Meita Irianty di daycare Wensen School, Depok, terbongkar. "Kita enggak bisa kasih keterangan itu," ujarnya.
Pilihan Editor: Usai Penyerangan oleh TPNPB-OPM, Polisi Klaim Kondisi di Intan Jaya dan Yahukimo Aman