Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

hukum

Pita Suara Sultan Rifat akan Diangkat, Rusak Usai Terjerat Kabel Optik

Sultan Rifat Alfatih, mahasiswa korban terjerat kabel optik, akan menjalani operasi pengangkatan pita suara

19 Oktober 2023 | 09.19 WIB

Image of Tempo
material-symbols:fullscreenPerbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Korban terjerat kabel fiber optik milik PT Bali Towerindo Sentra, Tbk. atau Bali Tower, Sultan Rifat Alfatih, 20 tahun, akan menjalani operasi pengangkatan pita suara hari ini, Kamis, 19 Oktober 2023. Operasinya sendiri akan dilakukan di Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ayah korban, Fatih, mengatakan beberapa pekan sebelumnya anaknya sudah menjalani uji coba untuk berbicara. Dalam uji coba itu, lanjut dia, Sultan secara terbatas sudah bisa mengeluarkan suara.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Namun, imbas kondisi pita suara, jaringan syaraf, dan otot lainnya sudah rusak, tim dokter memberikan pilihan untuk penanganan.

Fatih mengatakan ada dua opsi untuk mengatasi masalah pita suara anaknya: tetap dipertahankan atau diangkat. Setelah diberi edukasi oleh tim dokter, kata Fatih, anaknya bersedia dilakukan operasi pengangkatan pita suara.

"Konsekuensinya (operasi pengangkatan pita suara), Sultan Rifat dipastikan akan mengalami cacat permanen," ujar Fatih dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 17 Oktober 2023. Ia mengatakan, kemungkinan besar anaknya tidak dapat berbicara secara normal lagi.

"Fungsi nafas secara permanen terpaksa dipindahkan dari hidung ke lubang buatan di bagian leher," ujar Fatih. Ia juga mengatakan, anaknya akan kehilangan fungsi hidung sebagai indera penciuman.

Ia menuturkan rusaknya pita suara dan jaringan syaraf serta otot, membuat anaknya tidak dapat menelan makanan dengan sempurna. Pilihan melakukan operasi pengangkatan pita suara, kata Fatih, terpaksa dilakukan dengan pertimbangan agar fungsi makan anaknya dapat kembali normal.

"Sebagian makanan atau minuman dari mulut masuk ke saluran nafas dan paru-paru," ucap Fatih. Ia mengatakan, aktivitas Sultan bisa kembali dilakukan secara normal pascaoperasi, kecuali berenang.

Sebelumnya, mahasiswa Universitas Brawijaya Malang itu menjadi korban kecelakaan terjerat kabel fiber optik milik Bali Tower yang terjuntai di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan pada 5 Januari lalu.

Saat itu Sultan tengah melintasi jalan tersebut dengan mengendarai sepeda motor, tepat di belakang sebuah mobil. Tanpa disadari kabel optik yang terjuntai itu tersangkut di mobil, dan beberapa saat kemudian kabel itu mengenai leher Sultan Rifat.

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus