Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Rumah Sakit Polri Kramat Jati Brigadir Jenderal Hariyanto menuturkan bahwa Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menanggung biaya perawatan Sultan Rifat Alfatih, korban kecelakaan kabel fiber optik milik PT Bali Towerindo Sentra Tbk atau Bali Tower.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Terima kasih Bapak Kapolri dan pimpinan yang telah mendukung secara penuh perawatan Sultan dari awal sampai akhir, termasuk pembiayaan oleh Polri," katanya di konferensi pers penanganan Sultan Rifat Alfatih di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur pada Selasa, 12 Desember 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sultan sempat dirawat di RS Fatmawati dan Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Dr Cipto Mangunkusumo sebelum dipindah ke RS Polri. Penanganan Sultan, katanya, melibatkan tim dari ketiga rumah sakit itu serta ahli di berbagai bidang spesialisasi.
Sultan telah menjalani operasi pengangkatan pita suara dan perbaikan esofagus pada 19 Oktober 2023.
Hariyanto mengatakan, bahwa saat ini Sultan tengah menjalani perawatan pasca operasi yakni terapi bicara menggunakan suara perut. Sejak 27 November 2023, Sultan diperbolehkan pulang dan dilakukan rawat jalan oleh ahli fisioterapi.
Kepala Tim Penanganan RS Polri, Yosita Rachman mengatakan kondisi fisik Sultan sudah membaik. Ia menyebut Sultan mengalami kenaikan berat badan.
"Sudah bisa berbicara menggunakan alat bantu elektrolaring dan makan bubur dengan baik," katanya.
Sebelumnya, mahasiswa Universitas Brawijaya Malang itu menjadi korban kecelakaan terjerat kabel fiber optik milik Bali Tower yang terjuntai di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan pada 5 Januari lalu.
Saat itu Sultan Rifat tengah melintasi jalan tersebut dengan mengendarai sepeda motor, tepat di belakang sebuah mobil. Tanpa disadari kabel optik yang terjuntai itu tersangkut di mobil, dan beberapa saat kemudian kabel optik itu mengenai leher Sultan Rifat.