Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

hukum

Polisi Tetapkan 5 Orang Tersangka di Kasus Lansia Tewas Dikeroyok

Polisi menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus lansia tewas dikeroyok di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur.

25 Januari 2022 | 12.30 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus lansia tewas dikeroyok di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan menyebut kelima orang itu tak mengenal korban.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Lima orang ini adalah mereka yang mengakui dan terbukti melakukan kekerasan dan juga mengakui melakukan itu akibat provokasi," ujar Zulpan di Polres Jakarta Timur pada Selasa, 25 Januari 2022.

Zulpan menjelaskan, kelima tersangka itu berinisial TJ, 21 tahun; JI, 23 tahun; RYN, 23 tahun; M, 18 tahun; dan MJ, 18 tahun. Zulpan mengatakan perbuatan para pelaku yang mengeroyok lansia berinisial HM, 89 tahun, diperkuat oleh keterangan saksi.

Ia menyebut bahwa dari 14 saksi yang diperiksa, 7 di antaranya menguatkan bahwa terjadi tindak pidana kekerasan. Beberapa saksi juga akhirnya ada yang ditetapkan sebagai tersangka.

Seperti diketahui, dalam perkara ini HM diteriaki maling setelah diduga menyerempet pengendara sepeda motor di Jalan Cipinang Muara, Jakarta Timur, pada Ahad, 23 Januari 2022 sekitar pukul 02.00 WIB. Sontak warga sekitar pun langsung mengejar HM dan mengeroyoknya hingga meninggal.

Polisi menyita sejumlah barang bukti seperti baju, helm, dan satu unit mobil Toyota Rush berpelat nomor B-1859-SYL milik korban yang ringsek usai diamuk massa. Para tersangka dikenakan Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Ayat 1 dan 2 juncto Pasal 55 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara.

Zulpan memastikan bahwa penyidik akan terus mengembangkan kasus ini hingga seluruh pelaku di kasus lansia tewas dikeroyok ini. Alasannya, kata dia, berdasarkan kamera CCTV di lokasi, pelaku pengeroyokan lebih dari lima orang.

"Kami masih melakukan pencarian pelaku lain yang ada di TKP. Kami sudah miliki datanya. Sehingga nanti ketahuan motif utama kasus ini apabila semua orang di TKP sudah kami amankan," tutur Zulpan.

ADAM PRIREZA

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus