Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Panca Darmansyah, 41, tersangka pembunuhan empat anak di Jagakarsa beberapa waktu lalu mengaku tidak menyesal telah membunuh anak-anaknya dan menganiaya istrinya, Devnisa. Penyesalan Panca hanya karena gagal melakukan tindakan bunuh diri. Hal itu Panca katakan selepas kejiwaannya dinyatakan normal oleh RS Polri.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Sangat menyesal. Sebenarnya kenapa saya masih hidup saja sih, mestinya saya juga ikut dengan anak-anak,” ucapnya tanpa ada air mata di Markas Polres Jakarta Selatan, Kamis, 21 Desember 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Psikolog Forensik Reza Indragiri Amriel menilai kondisi tanpa penyesalan yang ditunjukkan oleh pelaku penganiyaan sekaligus pembunuhan bisa jadi hal yang memberatkan untuk si pelaku. "Sehingga menyediakan alasan bagi hakim untuk mengenakan hukuman maksimal," katanya ketika dihubungi, Jumat, 22 Desember 2023.
Menurut dia, Panca merupakan sosok yang sangat berbahaya dan memiliki potensi menjadi residivis yang tinggi. Sebab, katanya, Panca telah melakukan kekerasan kepada istri dan anak-anaknya tanpa belas iba.
Ia mengatakan, bahwa penerapan program rehabilitasi pun mustahil untuk menata ulang proses berpikir dan perilaku jahatnya. "Terhadap penjahat seperti itu, ketimbang negara buang biaya untuk merehabilitasi pelaku, ya segerakan saja mengirimnya ke alam baka," ujar Reza.
Reza mendasarkan itu karena tindakan pelaku sudah memenuhi kriteria sebagai pembunuh berganda dengan tipe pembunuh massal. "Korban lebih dari tiga, satu TKP, dan satu waktu tanpa jeda," ucapnya. Apalagi, katanya, Panca melakukan pembunuhan massal itu dengan tangannya sendiri.
Ia menyinggung soal pesan 'Puas Bunda, Tx for All', yang diduga ditulis oleh Panca. Pesan bernada sarkastik itu, kata Reza, menyiratkan amarah hebat. Menurut dia, perlu dicari tahu apa penyebab kesedihan itu.
Reza mengungkapkan, dalam kaitannya dengan psikologi forensik, yang dilakukan oleh Panca kepada anak-anaknya adalah korban revenge dan korban displacement.
"Korban revenge berarti, karena aku kehilangan maka giliran istri juga merasa kehilangan. Korban displacement, karena menyalurkan amarah ke istri tak memungkinkan maka anak menjadi sasaran pengganti," kata Reza.
Dalam kasus ini Panca telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap empat anaknya, yaitu VA 6 tahun, SP 4 tahun, AR 3 tahun, dan AS 1 tahun, di rumah kontrakan mereka di Jagakarsa, pada Ahad, 3 Desember 2023. Panca membunuh mereka dengan cara membekap anaknya satu persatu selama 15 menit. Dia juga merekam perbuatannya itu.
Pembunuhan itu terjadi sehari setelah Panca melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Devnisa Putri. Karena kejadian itu, Devnisa sampai harus dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Pasar Minggu.
Pembunuhan itu diketahui warga sekitar setelah mereka mencium bau menyengat dari rumah Panca. Polisi menemukan empat jasad anak Panca berjejer di tempat tidur, sedangkan Panca ditemukan di kamar mandi dalam kondisi terluka karena percobaan bunuh diri.
Saat ini Panca sudah mulai ditahan di rutan Polres Metro Jakarta Selatan sejak 20 Desember 2023. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Bintoro mengatakan, pihaknya bakal melakukan rekonstruksi pembunuhan dalam waktu dekat.
Pilihan Editor: Selesai Jalani Pemeriksaan Kejiwaan di RS Polri, Panca Pembunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa Ditahan