Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

hukum

Tersangka Pelecehan Rapid Test Bandara Pernah Goda Penumpang Lain

Tersangka pelecehan rapid test Bandara Soekarno-Hatta EFY diduga pernah menggoda penumpang lainnya. Begini kisahnya.

24 September 2020 | 15.55 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang perempuan berinisial DD mengisahkan tentang perilaku EFY, tersangka kasus pelecehan dan pemerasan rapid test di Bandara Soekarno-Hatta. Kepada Tempo, DD mengisahkan tentang perlakuan EFY setelah ia menjalani rapid test di sana.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

EFY sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan dan pemerasan rapid test dengan korban berinisial LHI. Dalam utas Twitter, korban mengaku mendapat pelecehan dan pemerasan dari EFY saat melakukan rapid test di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

DD mengisahkan, peristiwa yang menimpanya mirip dengan korban LHI. Saat itu, kata dia, pada Juli 2020 ia sedang cuti dan hendak ke Lampung. Sebelum naik pesawat, ia pun melakukan tes cepat sebagai salah satu syarat penerbangan.

“Berangkat lewat Soetta Terminal 3, rapid test disana juga,” kata DD.
Menurutnya selama rapid test, EFY menanyakan beberapa hal yang menurutnya personal.

“Selama tes dia kepo begitu, tanya-tanya di Lampung dimana, berapa lama dan ngapain, minta oleh-oleh juga,” ujar perempuan tersebut. Serampungnya tes tersebut, DD beranjak meninggalkan lokasi.

Tak lama kemudian ponselnya berdering. “Ini saya dokter Eko,” kata EFY. “‘Dapat nomor saya dari mana?’ ‘Kan tadi kamu ngisi nomor, jangan lupa ya oleh-olehnya pas nanti kamu pulang, gampang deh nanti aku transfer,’” begitu DD menirukan EFY.

DD merasa tidak nyaman lantaran EFY mengambil nomornya dari data medis yang ia isi untuk keperluan mengikuti rapid test. Ia pun mempertanyakan kepatutan tindakan tersebut.

Sesampainya di kota tujuan, DD menghabiskan waktu dengan keluarga lantaran ia sedang libur kerja. Namun EFY kembali menghubunginya, kali ini bukan sekedar lewat telepon namun videocall.

Tidak hanya sekali dua kali, menurutnya panggilan tersebut dilakukan berulang-ulang setiap hari. “Akhirnya saya WA, ‘ada apa ya dok?’ ‘Jangan lupa ya oleh-olehnya,’” kata DD lagi membacakan jawaban EFY.

Tidak berhenti disitu, EFY pun mengirimkan pesan-pesan yang menurut DD merupakan pelecehan verbal. “Di salah satu obrolan kita dia mengarah ke fisik, ngomongin saya ‘ih kamu tuh seksi banget ya, aku tuh suka gimana gitu kalo ngeliatin kamu,’ langsung saya bentak ‘maksudnya apa ya?’” kata DD.

Menurutnya EFY berdalih hal tersebut adalah pujian tentang tubuh perempuan tersebut. Selain itu, DD mengaku EFY kerap menuliskan kata-kata diantaranya “kangen” dan “sayang” dalam pesannya. Masih lewat WhatsApp, EFY juga pernah berusaha mengajak DD untuk pergi makan bersama di Bandara.

“Saya bilang dia tolong sopan, hubungan kita hanya dokter dan pasien, tolong jaga profesionalitasnya,” kata DD menanggapi hal tersebut. Berbeda dengan kasus LHI, menurutnya EFY tidak pernah melecehkan dirinya secara fisik.

“Saya sempat konsultasi dengan rekan yang pengacara, menurutnya kasus saya sangat lemah,” kata perempuan tersebut. Lantaran hal tersebut, menurutnya, ia tidak berencana membawa kejadian yang menimpanya ke ranah hukum maupun berbagai instansi terkait.

“Saya bukan korban, tapi saya cerita sebagai bukti bahwa dokter Eko ini memang punya sejarah berlaku melecehkan,” kata dia. Ia pun mengaku sudah berkontak dengan LHI, dan menyanggupi sekiranya ia akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang sedang berlangsung.

LHI diketahui saat ini sedang menjalani pemeriksaan polisi terkait tindak pemerasan dan pelecehan yang dialaminya, setelah membuat laporan polisi hari Senin, 21 September 2020.

WINTANG WARASTRI

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus