Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Donald Trump bertemu Joe Biden di Gedung Putih pada Rabu, 13 November 2024. Presiden Amerika Serikat Joe Biden yang akan lengser menunjukkan sikap sopan kepada pesaing beratnya itu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kunjungan Trump terjadi saat Partai Republik dinyatakan sebagai partai mayoritas di DPR yang memberinya kendali penuh atas Kongres. Presiden AS dan presiden terpilih berjabat tangan di depan api unggun di Ruang Oval. Biden memulihkan tradisi yang dilanggar Trump saat ia menolak mengakui kekalahannya pada 2020 oleh Biden.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Selamat datang kembali," kata Biden, 81 tahun, saat memberi selamat kepada Trump yang berusia 78 tahun. Ia menjanjikan peralihan kekuasaan berjalan dengan lancar.
Dilansir dari Reuters, Biden mengatakan dia akan melakukan segala yang ia bisa untuk memastikan Trump diakomodasi. Keduanya berjabat tangan. Biden tampak menunduk, sementara Trump mencondongkan tubuh ke depan dan menatap matanya.
"Politik itu sulit, dan dalam banyak kasus, dunia ini tidak begitu menyenangkan. Dunia ini menyenangkan saat ini dan saya sangat menghargainya," kata Trump, presiden AS ke-45 dan akan segera menjadi presiden ke-47.
Juru bicara Gedung Putih Karine Jean-Pierre kemudian mengatakan pembicaraan berlangsung hampir dua jam berjalan sangat ramah.
Biden secara khusus menekankan kepada Trump tentang dukungan AS terhadap Ukraina, perlunya AS mendukung Kyiv melawan Rusia, kata Penasihat Keamanan Nasional Jake Sullivan.
Usai menang pemilihan presiden AS, Donald Trump bergerak cepat untuk menunjuk sebuah tim menduduki jabatan-jabatan kunci. Di antaranya adalah Trump telah menunjuk orang terkaya di dunia dan sekutu utamanya, Elon Musk, sebagai kepala kelompok baru yang bertujuan memangkas pengeluaran pemerintah.
Elon Musk menemani Trump ke Washington pada hari Rabu dari Florida, tempat presiden menghabiskan seminggu sejak pemilihan di resor miliknya Mar-a-Lago.
Pilihan editor: Perang Gaza, Pemeluk Yahudi Punya Hak Tinggal di Israel