Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

kolom

Desain Rel LRT Jabodebek Berbahaya, Pemerintah Malah Mengubah Aturannya

LRT Jabodebek menyimpan risiko bahaya akibat kesalahan desain lintasan menikung. Pemerintah melanggengkannya lewat revisi aturan.

 

19 November 2023 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Poin penting

  • Laporan menyebutkan 28 titik di lintasan LRT Jabodebek salah desain.

  • Pelebaran jalur menikung yang seharusnya 20 milimeter hanya dibuat 10 milimeter sehingga mengancam kestabilan kereta.

  • Pemerintah mengabaikan keselamatan pengguna dengan mengubah aturan yang memuat persyaratan tersebut.

LANGKAH Kementerian Perhubungan menyembunyikan kesalahan desain rel LRT Jabodebek atau proyek kereta ringan (light rail transit/LRT) Jakarta-Bogor-Depok-Bekasi sungguh di luar nalar. Bukannya menjelaskan potensi bahaya kekeliruan itu dan melakukan perbaikan, mereka malah merevisi aturan yang mengakomodasi kesalahan fatal tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Moda transportasi LRT Jabodebek mulai beroperasi setelah diresmikan Presiden Joko Widodo pada 28 Agustus lalu. Namun, baru beroperasi dua bulan, plus masa uji dinamis sejak 2021, roda-rodanya sudah aus dan 17 rangkaian kereta harus masuk bengkel untuk dibubut. Belakangan dicurigai pemicu kerusakan itu karena ada kesalahan desain rel LRT. Sebab, masa pakai kereta jauh di bawah spesifikasi teknis kereta yang mencapai 60 bulan alias 5 tahun. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 60 Tahun 2012 tentang Persyaratan Teknis Jalur Kereta Api menyebutkan rel dengan lebar 1.435 milimeter—seperti konfigurasi rel LRT Jabodebek—perlu diperlebar hingga 20 milimeter pada jalur menikung dengan radius lengkung di bawah 250 meter. Penambahan ruang ini bertujuan membuat kereta tetap stabil saat menikung. Nyatanya, sejumlah jalur LRT Jabodebek yang menikung dengan radius lengkung kurang dari 150 meter cuma diperlebar sekitar 10 milimeter. 

Dari pemeriksaan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan plus konsultan eksternal, ada kemungkinan penyebabnya adalah kesalahan desain rel pada jalur menikung tersebut. Di sepanjang 42,1 kilometer lintasan LRT Jabodebek, terdapat 28 titik bermasalah. 

Akibat pelebaran yang tidak memenuhi persyaratan ini, roda dan rel bergesekan hebat sampai menyisakan serbuk baja di beberapa titik rel. Serbuk logam tersebut dapat memicu korsleting pada sejumlah komponen wesel atau percabangan rel di sistem kereta api sonder masinis ini.

Temuan kesalahan desain rel jalur lengkung bikinan PT Adhi Karya Tbk ini bukan barang baru. Pada 2018, konsultan eksternal mendapati desain awal rel layang buatan perusahaan konstruksi milik negara itu hanya diperlebar 5-10 milimeter di tikungan, jauh di bawah ketentuan 20 milimeter. Adhi Karya berkukuh rancangan mereka aman karena bersandar pada peraturan Uni Kereta Api Internasional, UIC 710 R, yang menyebutkan ihwal rentang penambahan 10-20 milimeter. Padahal batas minimal itu tak dapat diterapkan pada lintasan penuh tikungan seperti di LRT Jabodebek. 

Alih-alih meminta Adhi Karya merevisi desain seperti saran konsultan, Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan dan PT Kereta Api Indonesia (KAI) menyetujui usulan tersebut dan membuat diskresi atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 60 Tahun 2012. Setelah permasalahan mencuat, Kementerian Perhubungan masih tidak berniat memperbaiki konstruksi rel tersebut. Mereka malah hendak merevisi peraturan nomor 60 mengenai batas minimal penambahan lebar rel itu dengan alasan aturan lama tak sesuai dengan kondisi terbaru.

Upaya mengubur dosa ini sungguh berbahaya. Pemerintah menggadaikan keselamatan masyarakat demi menyelamatkan muka dalam proyek senilai Rp 32,6 triliun tersebut. Dengan enam gerbong, setiap rangkaian LRT Jabodebek bisa mengangkut 740 penumpang. Sebanyak itu pula jiwa yang berada di tubir risiko kereta terguling atau tersengat korsleting listrik dalam setiap perjalanannya. Lebih-lebih, mara bahaya itu mengancam dari ketinggian 30 meter dari permukaan tanah.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Di edisi cetak, artikel ini terbit di bawah judul "Main Setip Dosa Lintasan Kereta Ringan"

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus