Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
JAKARTA-- Sepasang Sukhoi TNI Angkatan Udara membayang-bayangi pesawat jet yang ditumpangi pejabat Papua Nugini di langit Banjarmasin, Kalimantan Selatan, selama sekitar 37 menit.
Dua pesawat tempur itu baru membebaskan pesawat jet P2-ANW Dassault Falcon 900EX tersebut setelah diperintahkan oleh Komando Pertahanan Udara Nasional pada 29 November 2011 itu, sekitar pukul 11.17 Wita. "Itu tugas utama kami sebagai TNI AU. Kami ingin memastikan tak semua pesawat asing bisa melintas di wilayah udara kita tanpa izin," kata juru bicara Markas Besar TNI Angkatan Udara, Marsekal Pertama Azman Yunus, ketika dihubungi kemarin.
Azman menjelaskan, intersepsi atau pencegatan itu dilakukan karena radar Pangkalan Udara Sjamsuddin Noor, Banjarmasin, mendeteksi kehadiran pesawat Falcon di wilayah Banjarmasin pada pukul 10.13 Wita. Jet itu bergerak dari Subang (Selangor, Malaysia) ke arah Papua Nugini, dan termasuk unscheduled flight (penerbangan tak rutin). Kontrol Udara Makassar mengontak awak Falcon untuk menanyakan asal, tujuan, serta izin melintas. Namun tak direspons, bahkan awak Falcon tak membuka komunikasi.
Pada pukul 10.40, sepasang Sukhoi melesat dari Pangkalan Udara Sultan Hasanuddin, Makassar, mengejar Falcon. Keduanya mendekat, lalu menjepit Falcon dari kiri dan kanan sambil terus membuka komunikasi. "Sesuai prosedur memang begitu," ucap Azman.
Awak jet tempur RI terus berkoordinasi dengan Komando Pertahanan Udara Nasional. Sukhoi melaporkan, ciri utama pesawat Falcon adalah berwarna putih dan terdapat gambar burung merah di bagian sayap belakang. Akhirnya diketahui bahwa Falcon tersebut baru mengurus izin melintas pada hari itu sehingga belum diperoleh ketika melintasi Indonesia. Sekitar pukul 11.17, Sukhoi membebaskan Falcon yang ditumpangi Deputi Perdana Menteri Papua Nugini H.O.N. Belden Namah itu untuk melanjutkan perjalanan. "Pukul 11.42, Sukhoi kembali mendarat di Makassar," kata Azman.
Insiden yang terjadi hampir dua bulan lalu ini mencuat ke publik setelah Perdana Menteri Papua Nugini Peter O'Neil, melalui media massa, mengancam mengusir Duta Besar RI Andreas Sitepu dari Port Moresby, ibu kota negaranya. Pemerintah Indonesia pada Jumat pekan lalu telah memberi penjelasan kepada Duta Besar Papua Nugini Peter Ilau perihal intersepsi. "Duta Besar Papua Nugini menyampaikan apresiasi atas penjelasan yang disampaikan, dan akan meneruskan ke pemerintahannya," ujar Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri, Michael Tene, kemarin menyatakan belum ada juga pengusiran terhadap Andreas Sitepu. Sedangkan juru bicara kepresidenan, Julian Aldrin Pasha, mengatakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono belum berencana berbicara langsung dengan Peter O'Neil.L EZTHER L | ARYANI K | PRIHANDOKO | JOBPIE S
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo