Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

politik

Operasi Menyingkirkan Airlangga Hartarto

Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto mundur. Ada operasi melobi politikus senior dan pengurus daerah.

18 Agustus 2024 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TIGA bulan menjelang musyawarah nasional Partai Golkar, Airlangga Hartarto tiba-tiba mengundurkan diri dari jabatan ketua umum pada Sabtu, 10 Agustus 2024. Padahal Menteri Koordinator Perekonomian itu digadang-gadang kembali menduduki kursi orang nomor satu di Golkar tersebut.

“Setelah mempertimbangkan, dan untuk menjaga keutuhan Partai Golkar dalam rangka memastikan stabilitas transisi pemerintahan yang akan terjadi dalam waktu dekat, dengan ini saya menyatakan pengunduran diri sebagai Ketua Umum Golkar,” kata Airlangga dalam keterangan persnya, Ahad, 11 Agustus 2024.

Tanda-tanda Airlangga mundur sudah tercium dalam dua pekan belakangan. Seorang politikus senior Golkar bercerita, ia didatangi anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari partai itu, Nusron Wahid, yang meminta restu pelaksanaan musyawarah luar biasa. Padahal musyawarah nasional akan digelar pada Desember 2024.

Airlangga ditengarai mundur karena ditekan dengan kasus hukum. Ia diduga tersangkut kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah yang ditangani Kejaksaan Agung. Airlangga akan kembali diperiksa soal kasus itu pada Selasa, 13 Agustus 2024.



Politikus senior Golkar, Luhut Binsar Pandjaitan, mendengar ada upaya menggelar musyawarah nasional luar biasa alih-alih menunggu musyawarah nasional. Tapi ia masih meyakini agenda tersebut digelar sesuai dengan jadwal pada Desember 2024. “Kami perlu mendidik orang secara baik. Siapa saja yang maju, silakan, tapi lakukan dengan benar,” ujarnya kepada Tempo, Rabu, 7 Agustus 2024. 

Nusron tak merespons pertanyaan yang dikirimkan Tempo hingga Ahad malam, 11 Agustus 2024. Selain melobi tokoh senior, ada upaya menekan pengurus daerah partai beringin. Politikus Golkar, Singgih Januratmoko, juga mendengar kabar tentang gerakan tersebut. Ihwal siapa operatornya, “Saya tidak mau berkomentar,” ucapnya. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Seleksi Calon Pimpinan KPK Tuai Kritik

Calon pemimpin KPK yang juga Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, ketika akan menjalani tes tertulis di Pusat Pengembangan Kompetensi ASN Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, 31 Juli 2024. Tempo/M Taufan Rengganis

PANITIA Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi atau Pansel KPK menuai kritik setelah mengumumkan daftar peserta yang lolos tes tertulis. Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) menilai ada sejumlah calon yang bermasalah. “Ada berbagai dugaan pelanggaran,” ujar Ketua Badan Pengurus Nasional PBHI Julius Ibrani pada Jumat, 9 Agustus 2024.

Tercatat 40 peserta lolos tes calon pimpinan KPK. Jumlah yang sama juga lolos seleksi calon anggota Dewan Pengawas KPK. Julius menilai setidaknya ada calon yang terlibat kasus pelanggaran etik.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, misalnya, diduga menyalahgunakan pengaruh di balik mutasi anak koleganya di Kementerian Pertanian. Adapun Wakil Ketua KPK Johanis Tanak pernah tersangkut pelanggaran etik dalam kasus korupsi di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

Saut Situmorang, mantan pemimpin KPK, menganggap lolosnya calon bermasalah menunjukkan Pansel KPK tak memahami nilai-nilai di lembaga antikorupsi. “Yaitu integritas, sinergi, kepemimpinan, profesionalisme, dan keadilan,” tutur Saut.

Kekerasan Seksual di Sekolah

Siswa baru memakai tanda pengenal saat masa pengenalan lingkungan sekolah di Ciamis, Jawa Barat, 15 Juli 2024. Antara/Adeng Bustomi

FEDERASI Serikat Guru Indonesia (FSGI) mencatat ada 101 korban kekerasan seksual di delapan lembaga pendidikan sepanjang tahun ini. Dari jumlah tersebut, 69 persen korban adalah laki-laki. 

Kasus terbanyak terjadi di lima di lembaga pendidikan di bawah Kementerian Agama. Sisanya di satuan pendidikan asrama. “Sebelas pelaku dalam proses hukum dengan korban lebih dari seratus,” kata Sekretaris Jenderal FSGI Heru Purnomo, Ahad, 11 Agustus 2024.

Heru mengatakan 72 persen pelaku adalah guru pria dan sisanya murid laki-laki. FSGI meminta pelaku dihukum maksimal dan korban mendapat hak pemulihan psikologis serta restitusi dari negara.

Kementerian Agama mengeluarkan Peraturan Menteri Agama Nomor 73 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Satuan Pendidikan pada Kementerian Agama. Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Rumadi Akhmad pada 21 Oktober 2022 mengklaim aturan itu adalah bukti keseriusan pemerintah mencegah kekerasan seksual di pesantren.

Ekshumasi Jenazah Afif Maulana

Ibu mendiang Afif Maulana, Anggun Angriani (kanan), mendampingi jasad anaknya di mobil ambulans saat proses ekshumasi di Padang, Sumatera Barat, 8 Agustus 2024. Antara/Iggoy el Fitra

UNTUK mengungkap tabir kematian Afif Maulana, keluarga dan kuasa hukum turut mengawal proses ekshumasi jenazah korban dugaan kekerasan oleh polisi di Sumatera Barat itu. Afif, 13 tahun, ditemukan tewas di Jembatan Kuranji, Padang, Sumatera Barat, 9 Juni 2024.  

Kepala Divisi Hukum Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan sekaligus kuasa hukum keluarga Afif Maulana, Andrie Yunus, meminta semua lembaga negara turut mengawal pengungkapan kematian Afif. “Kami meminta hasil autopsi ulang dikirim kepada kami dan lembaga negara terkait,” ucapnya, Sabtu, 10 Agustus 2024. 

Kepolisian Daerah Sumatera Barat menyebutkan Afif tewas karena terjun dari jembatan akibat menghindari razia tawuran. Namun keluarga menemukan tanda-tanda kekerasan terhadap Afif.

Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Barat Inspektur Jenderal Suharyono mengatakan ekshumasi dikerjakan oleh dokter-dokter di luar Kepolisian RI. “Kami serahkan kepada ahlinya,” ujarnya.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus