Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

politik

Di Depan Demonstran, Ridwan Kamil Janji Surati Jokowi Terkait Omnibus Law

Di hadapan para demonstran, Ridwan Kamil pun menilai omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja terlalu cepat disahkan DPR.

8 Oktober 2020 | 15.40 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berjanji bakal menyurati Presiden Joko Widodo soal tuntutan para buruh terkait omnibus law Undang-undang Cipta Kerja.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ridwan Kamil menyampaikan langsung hal tersebut di hadapan ratusan buruh yang sedang berdemonstrasi di depan Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis, 8 Oktober 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Suratnya (tuntutan buruh) sudah saya tandatangani. Besok pagi akan dikirimkan oleh Pemprov Jabar ke Presiden," ujar Ridwan Kamil.

Salah satu isi tuntutan surat tersebut, para buruh meminta Presiden untuk segera menerbitkan Peraturan Presiden Pengganti Undang-undang. Para buruh pun menuntut agar pemerintah mendengar aspirasi buruh dan masyarakat yang menginginkan undang-undang tersebut dicabut.

Di hadapan para demonstran, Ridwan Kamil pun menilai bahwa undang-undang tersebut terlalu cepat disahkan DPR. Ia mengatakan, UU Cipta Kerja memilki kompleksitas yang tinggi, sehingga pembahasannya harus dilakukan secara hati-hati.

"Pengesahannya dirasa terlalu cepat untuk undang-undang yang cukup kompleks ini," ucap dia.

Ratusan buruh dari sejumlah organisasi dan serikat pekerja menggelar demonstrasi di depan Gedung Sate Bandung. Selain dari organisasi buruh, mahasiswa dan pelajar pun ikut dalam aksi tersebut.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus