Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Hasil survei terkini Accurate Research and Consulting Indonesia (ARCI) menunjukkan elektabilitas pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur nomor urut 2, Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak atau Khofifah-Emil, mengungguli dua paslon lainnya pada pemilihan gubernur atau Pilgub Jatim 2024.
“Khofifah-Emil unggul atas dua pasangan calon lain Risma-Gus Hans dan Luluk-Lukmanul,” kata Direktur ARCI Baihaki Sirajt saat paparan survei di Surabaya pada Senin, 14 Oktober 2024.
Dalam survei ARCI simulasi tiga nama Pilgub Jatim dengan gambar kertas suara, elektabilitas Khofifah-Emil berada di angka 63,4 persen. Paslon Tri Rismaharini-KH Zahrul Azhar Asumta di angka 27,1 persen dan Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Khakim (LUMAN) di angka 2,8 persen. Responden yang belum meNentukan pilihan sebesar 6,7 persen.
Baihaki membeberkan untuk top of mind atau pertanyaan spontan, Khofifah-Emil meraih elektabilitas 50,7 persen diikuti Risma-Gus Hans 17,7 persen dan Luluk-Lukman di angka 1,2 persen. Sementara ada 30,4 persen responden belum menentukan pilihan.
Dia menuturkan elektabilitas Khofifah-Emil terus naik, karena pemilih yang belum menentukan pilihan cenderung memilih Khofifah-Emil.
“Tren elektabilitas Khofifah-Emil terus naik. Hampir sebagian besar undecided voters yang sebelumnya di angka 15 persenan perlahan mulai berkurang dan cenderung memilih Khofifah-Emil,” ujarnya.
Survei ARCI dilakukan pada 1-9 Oktober 2024 di 38 kabupaten/kota Jatim dengan jumlah responden 1.200. Survei menggunakan metode stratified multistage random sampling dengan margin kesalahan 2,8 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.
Pilgub Jatim 2024 diikuti tiga pasangan calon, yakni Nur Hamidah-Lukmanul Khakim dengan nomor urut 1, Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak dengan nomor urut 2, dan Tri Rismaharini-Zahrul Azhar Asumta dengan nomor urut 3.
Elektabilitas Calon Gubernur: Khofifah Tertinggi
Sebelumnya, hasil survei Indikator Politik Indonesia menunjukkan elektabilitas Khofifah-Emil menembus angka 61,2 persen dalam survei terkini Pilgub Jatim 2024.
“Ada sejumlah faktor, mulai dari kepuasan publik hingga sumbangan elektoral dari pendukung Emil Elestianto Dardak,” kata Direktur Lembaga Survei Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi dalam keterangan diterima di Surabaya pada Selasa, 1 Oktober 2024.
Burhanuddin menyebutkan, dalam simulasi enam nama cagub dan cawagub Jatim, elektabilitas Khofifah di angka 52,0 persen disusul Tri Rismaharini atau Risma di angka 22,8 persen dan Emil Dardak 7,2 persen. Lalu ada nama Lukmanul Khakim di angka 1,3 persen; Luluk Nur Hamidah 1,0 persen; dan K.H. Zahrul Azhar Asumta atau Gus Hans 0,7 persen.
Ketika simulasi dikerucutkan tiga nama, elektoral Khofifah menguat di angka 60,9 persen diikuti Risma dengan 26,9 persen dan Luluk di angka 1,8 persen.
“Ketika simulasi tiga nama cagub Jatim, nama Khofifah melejit setelah Emil Dardak kita keluarkan dalam simulasi. Hasilnya, pendukung Emil dengan sendirinya memilih Khofifah dari sebelumnya elektabilitas Khofifah di kisaran 50 persen, langsung kumpul ke Khofifah di angka 60 persen,” kata Burhanuddin.
Dia menyebutkan Emil menjadi cawagub dengan sumbangsih elektoral terbesar ke cagub Jatim 2024. Alhasil, dalam simulasi berpasangan, Khofifah-Emil menembus angka 61,2 persen.
“Di antara cawagub yang relatif sudah punya kontribusi elektoral cukup lumayan adalah Emil Dardak di angka 7,2 persen (survei top of mind). Dia punya kontribusi, jadi bukan hanya kekuatan elektoral personal Khofifah yang sementara ini mengungguli nama-nama lain, tapi wakilnya yakni Emil punya kontribusi yang lumayan. Nama lain belum cukup kontribusi,” ujarnya.
Survei Indikator digelar pada 9-14 September 2024 dengan jumlah responden mencapai 1.000 orang yang diwawancara tatap muka. Survei menggunakan metode multistage random sampling dan dengan asumsi metode simple random sampling dengan toleransi kesalahan kurang lebih 3,2 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.
Pilihan editor: Cagub Malut Benny Laos Meninggal, Ini Kata KPU Soal Syarat Pergantian Calon Kepala Daerah
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini