Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

politik

Hasil SPMB PKN STAN Diumumkan, Berikut Cara Daftar Ulangnya

Bagi para peserta SPMB PKN STAN yang diterima harus melakukan daftar ulang.

4 September 2023 | 20.51 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Hasil Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) Program Studi Diploma IV Politeknik Keuangan Negara Sekolah Tinggi Akuntansi Negara atau PKN STAN Tahun 2023 telah diumumkan. Para peserta yang telah mengikuti jadwal seleksi dapat melihat pengumuman kelulusan melalui laman resmi PKN STAN.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

STAN merilis jumlah peserta yang diterima pada 2023 sebanyak 1.100 peserta yang terdiri dari 953 peserta dari jalur reguler, 100 peserta dari jalur afirmasi kewilayahan serta 47 peserta dari jalur pembibitan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bagi para peserta yang diterima, dapat melakukan daftar ulang secara online melalui laman https://daftarulang.pknstan.ac.id/ pada 4 sampai 5 September 2023.

Untuk daftar ulang secara offline, dapat dilakukan di Gedung I Kampus PKN STAN, Jalan Bintaro Utama Sektor V Bintaro Jaya Tangerang Selatan pada 6 sampai dengan 8 September 2023 yang dibagi menjadi beberapa sesi:

Sesi 1: Pukul 08.00 s.d 10.00 WIB

Sesi 2: Pukul 10.00 s.d 12.00 WIB

Sesi 3: Pukul 13.00 s.d 15.00 WIB

Sesi 4: Pukul 15.00 s.d 17.00 WIB

Persyaratan yang wajib dilengkapi pada saat Daftar Ulang:

1. Kartu Peserta Ujian (KPU).

2. Ijazah SMA/SMK/Sederajat yang telah dilegalisasi oleh Kepala Sekolah/pejabat yang berwenang atau Surat Keterangan Lulus SMA/SMK/Sederajat untuk Calon Mahasiswa yang belum memperoleh ijazah yang dilengkapi Surat Pernyataan Bersedia Menunjukkan Ijazah Asli paling lambat pada akhir semester pertama perkuliahan (Lampiran II).

3. Kartu BPJS/ASKES/Asuransi Kesehatan lainnya atau Bukti Pengurusan asuransi kesehatan.

4. Surat Keterangan Sehat dan Tidak Cacat Badan dari Rumah Sakit Pemerintah.

5. Surat Keterangan Bebas Napza dari Rumah Sakit Pemerintah.

6. Surat Keterangan Bebas dari Penyakit Berat (TBC dan Hepatitis) dari Rumah Sakit Pemerintah.

7. Surat Keterangan belum pernah menikah dari Kepala Desa/Lurah sesuai domisili.

8. Sertifikat vaksinasi Covid-19 terakhir.

9. Surat Pernyataan Bersedia Tidak Menikah Selama Masa Pendidikan (Lampiran III).

10. Surat Pernyataan Mematuhi Ketentuan Akademik, Non Akademik dan Pembangunan Karakter (Lampiran IV).

11. Surat Pernyataan Mematuhi Peraturan dan Ketentuan dalam Kehidupan Berasrama di PKN STAN (Lampiran V)

12. Surat Pernyataan Kesanggupan Wajib Kerja (Lampiran VI)

13. Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi Calon Mahasiswa yang berusia 17 tahun ke atas, atau Kartu Keluarga bagi yang belum memiliki KTP, atau Surat Keterangan Pengganti KTP, atau surat kehilangan dari Kepolisian.

14. Khusus untuk Calon Mahasiswa yang berasal dari Jalur Afirmasi Kewilayahan menunjukkan tambahan dokumen sebagai berikut:

a. Calon Mahasiswa dari Program Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM) Papua dan Papua Barat: 

i. Surat Keterangan dari SMA atau yang sederajat yang menyatakan bahwa Calon Mahasiswa merupakan peserta ADEM Papua dan Papua Barat.

ii. Fotocopy KTP ayah atau ibu kandung Calon Mahasiswa.


b. Calon Mahasiswa dari Program Afirmasi non-ADEM:

i. Fotocopy KTP ayah atau ibu kandung Calon Mahasiswa.

Untuk informasi lebih lanjut dan lampiran-lampiran yang dibutuhkan pada saat daftar ulang, dapat mengunjungi laman https://pknstan.ac.id/ dan s.id/PENG_106_PKN_2023.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus