Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Poin penting
Dukungan Presiden Prabowo kepada Ahmad Luthfi-Taj Yasin melanggar UU Pilkada.
Sebagai presiden, Prabowo seharusnya netral agar pemilihan umum berjalan jujur, adil, bebas, dan rahasia.
Presiden Prabowo turun tangan menyelamatkan elektabilitas Ahmad Luthfi-Taj Yasin di Jawa Tengah mulai melorot.
MESKI telah telah resmi menjadi Presiden Indonesia ke-8, Prabowo Subianto rela terbang ke Solo untuk menemui mantan Presiden Joko Widodo. Keduanya bertemu di Angkringan Omah Semar, Laweyan, pada Ahad, 3 November 2024. Keduanya membincangkan perkembangan terbaru pemilihan kepala daerah Jawa Tengah, terutama elektabilitas pasangan calon Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen dan Andika Perkasa-Hendrar Prihadi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Seorang politikus Partai Gerindra bercerita, dalam pertemuan tersebut, Jokowi menginformasikan elektabilitas Luthfi-Taj Yasin yang stagnan memasuki awal November. Padahal tingkat keterpilihan keduanya melejit di awal Koalisi Indonesia Maju (KIM)—koalisi partai politik pengusung Prabowo dan Gibran Rakabuming Raka dalam pemilihan presiden 2024—mengumumkan keduanya sebagai pasangan calon gubernur dan wakil gubernur.
Dengan kenyataan seperti itu, Jokowi meminta Prabowo memaksimalkan kerja mesin partai politik pendukung untuk memenangkan Ahmad Luthfi-Taj Yasin. Sebagai Ketua Umum Partai Gerindra—salah satu partai pendukung Luthfi-Taj Yasin—Prabowo langsung merespons permintaan presiden ke-7 Indonesia tersebut. Seperti menjalankan perintah gurunya, Prabowo bersedia membuat pernyataan terbuka dukungan kepada Luthfi-Taj Yasin. “Pernyataan dukungan itu yang kemudian beredar di media sosial,” kata politikus Gerindra ini.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Presiden Prabowo Subianto berbincang dengan Presiden Joko Widodo di Solo, Jawa Tengah, 3 November 2024. ANTARA/Galih Pradipta
Pernyataan dukungan Prabowo lewat rekaman video beradar di media sosial, Sabtu, 9 November 2024. Akun Instagram resmi Luthfi-Taj Yasin, @luthfiyasinofficial, yang mengunggah rekaman video singkat tersebut. Video berdurasi lima menit lebih itu diawali dengan kalimat pembuka Prabowo tentang Pemilihan Umum 2024. Ia lantas mengatakan bahwa dia dan Gibran baru saja memenangi pilpres 2024. Mereka juga telah dilantik menjadi presiden dan wakil presiden pada 20 Oktober 2024.
Mantan Menteri Pertahanan ini kemudian menyebutkan janji-janji pemerintahannya ke depan, baik di bidang pembangunan infrastruktur, ekonomi, sumber daya alam, sumber daya manusia, maupun pemberantasan korupsi. Lalu Prabowo mengatakan membutuhkan dukungan dari provinsi dan kabupaten, serta menyebut Luthfi-Taj Yasin sebagai tokoh yang tepat untuk memimpin Jawa Tengah.
“Saya percaya bahwa dua tokoh yang tepat untuk Jawa Tengah adalah Saudara Komisaris Jenderal Polisi Ahmad Lutfi, seorang yang telah bertugas dan mengabdi di Jawa Tengah cukup lama, dan juga Saudara Gus Taj Yasin Maimun,” kata Prabowo dalam video tersebut.
Ia mengatakan percaya bahwa Luthfi dan Taj Yasin merupakan tim yang sangat cocok untuk bekerja bersama dia di pusat. “Untuk itu, saya memohon saudara-saudaraku rakyat Jawa Tengah, pada pemilihan kepala daerah mendatang di Jawa Tengah, berilah suaramu kepada Jenderal Ahmad Luthfi dan Gus Taj Yasin Maimoen," ujar Prabowo.
Ketika dimintai konfirmasi, Luthfi mengatakan pernyataan Prabowo itu direkam saat dia dan Taj Yasin bertemu dengan Prabowo di Solo, Ahad dua pekan lalu. Mantan Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah ini mengatakan dukungan Prabowo tersebut merupakan hal yang wajar karena posisinya sebagai ketua umum partai pengusung Luthfi-Taj Yasin dalam pilkada Jawa Tengah. “Yang jelas, beliau mendukung kami,” tutur Luthfi pada Selasa, 12 November 2024.
Seusai makan malam dengan Jokowi itu, Prabowo mengatakan banyak persoalan yang ia diskusikan dengan Jokowi. “Ngobrolnya masalah ini dan itu,” kata Prabowo saat menjawab pertanyaan awak media. Adapun Jokowi tak memberikan pernyataan kepada awak media setelah menjamu Prabowo saat itu.
Dua hari sebelum pernyataan dukungan Prabowo itu, Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) merilis hasil survei terbaru mereka tentang elektabilitas dua pasangan calon dalam pilkada Jawa Tengah. Hasil sigi SRMC itu menunjukkan elektabilitas Andika-Hendrar unggul hingga 5 persen atas Luthfi-Taj Yasin. Tingkat keterpilihan Andika-Hendrar sebesar 48,1 persen, sedangkan Ahmad Luthfi-Taj Yasin hanya 43,1 persen.
Pasangan calon Gubernur dan calon Wakil Gubernur Jawa Tengah nomor urut satu Andika Perkasa (kiri) bersama Hendrar Prihadi menyapa simpatisan pendukungnya saat mengikuti debat publik kedua Pilgub Jawa Tengah 2024 di MAC Ballroom, Semarang, Jawa Tengah, 10 November 2024. ANTARA/Makna Zaezar
Litbang Kompas juga merilis hasil sigi mereka di Jawa Tengah tiga hari setelah rilis SMRC. Hasil survei Litbang Kompas sejalan dengan SMRC, yang juga memperlihatkan keunggulan Andika-Hendrar atas Luthfi-Taj Yasin dengan selisih 5,7 persen. Namun angka swing voters atau pemilih mengambang masih cukup tinggi hingga mencapai 43,1 persen.
Seorang elite partai di KIM mengatakan pembuatan video pernyataan dukungan Prabowo itu dimaksudkan untuk kembali mengerek elektabilitas jagoan mereka. Ia mengatakan Prabowo ataupun Jokowi juga sama-sama berkepentingan memenangkan Luthfi-Taj Yasin di Jawa Tengah.
Di samping itu, dukungan Prabowo menjadi sinyal kepada semua partai pendukung Luthfi-Taj Yasin. Sebab, sempat mengemuka kabar di lingkup internal mereka bahwa salah satu faktor elektabilitas pasangan calon nomor urut 2 itu perlahan melorot akibat mesin partai pendukung tak berjalan maksimal. Sembilan partai politik pengusung Luthfi-Taj Yasin adalah Gerindra, Golkar, Partai Amanat Nasional, Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia, NasDem, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Kebangkitan Bangsa, dan Partai Persatuan Pembangunan.
“Pada intinya, video dukungan itu untuk menggenjot kerja mesin partai di pilkada Jawa Tengah,” katanya.
Peneliti senior dari Politik Populi Center, Usep Saepul Ahyar, mengatakan pernyataan dukungan Prabowo lewat rekaman video tersebut sangat mungkin mengerek elektabilitas Luthfi-Taj Yasin. Apalagi jika faktor mesin politik partai yang membuat tingkat keterpilihan jagoan KIM Plus itu menurun.
Usep berpendapat turun tangan Prabowo ini menjadi pertanda pertarungan yang sengit di antara kedua pasangan calon di Jawa Tengah, yaitu pertarungan antara Ahmad Luthfi-Taj Yasin yang didukung koalisi gemuk serta Jokowi dan Andika-Hendrar yang didukung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. “Situasi persaingannya sengit sehingga dibutuhkan endorse dari figur yang memiliki elektoral besar,” ucap Usep.
Usep menduga posisi Luthfi yang bukan kader partai yang membuat mesin partai pendukungnya tak bekerja maksimal. Selama ini Luthfi lebih dikenal dekat dengan Jokowi, sejak Jokowi menjadi Wali Kota Solo hingga menjadi presiden selama dua periode. “Karena itu, harus ketua umum partai yang turun langsung untuk menginstruksikan dukungan maksimal,” tuturnya.
Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad dan Ketua DPD Gerindra Jawa Tengah Sudaryono belum menjawab permintaan konfirmasi Tempo soal ini. Sebelumnya, Sudaryono menepis kabar bahwa mesin partai pendukung tidak bekerja maksimal untuk memenangkan Luthfi-Taj Yasin dalam pilkada Jawa Tengah. Ia mengatakan semua elemen di Koalisi Indonesia Maju bekerja keras memenangkan pasangan calon nomor urut 2 tersebut.
“Dari awal kami jelas memastikan semua mesin politik partai bekerja untuk Pak Luthfi dan Gus Yasin,” kata Wakil Menteri Pertanian ini di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Selasa, 5 November 2024.
Pasangan calon Gubernur Jawa Tengah dan calon Wakil Gubernur Jawa Tengah nomor urut 2, Ahmad Luthfi (kiri) dan Taj Yasin Maimoen menyampaikan visi dan misi saat Debat Publik Pertama Pilgub Jawa Tengah 2024 di Marina Convention Center, Semarang, Jawa Tengah, 30 Oktober 2024. ANTARA/Makna Zaezar
Pelanggaran Cawe-cawe Prabowo
Pengajar hukum tata negara dari Universitas Gadjah Mada, Yance Arizona, menilai dukungan Prabowo terhadap Ahmad Luthfi-Taj Yasin itu berpotensi besar melanggar Undang-Undang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota atau Undang-Undang Pilkada. Ia berpendapat pernyataan dukungan Prabowo lewat video itu sudah memenuhi kualifikasi Pasal 71 Undang-Undang Pilkada.
Pasal itu mengatur bahwa pejabat negara, pejabat daerah, pejabat aparatur sipil negara, anggota TNI/Polri, dan kepala desa atau sebutan lain dilarang membuat keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon. Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut akan dikenai sanksi pidana.
Yance mengatakan Prabowo sebagai pejabat negara seharusnya tidak membuat keputusan atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu kontestan. Tapi pernyataannya tersebut jelas sudah menguntungkan Luthfi-Taj Yasin. “Seharusnya ini menjadi laporan ke Bawaslu, atau kalau tidak laporan, dapat menjadi temuan awal Bawaslu,” kata Yance.
Pengajar hukum tata negara dari Universitas Andalas, Feri Amsari, sependapat dengan Yance. Ia menilai pernyataan dukungan Prabowo tersebut berpotensi melanggar Undang-Undang Pilkada dan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN). Kedua undang-undang ini mengharuskan pejabat negara bersikap netral dan tidak melakukan tindakan atau kebijakan yang menguntungkan salah satu pasangan calon dalam pilkada. “Ini jelas sesuatu yang tidak sehat bagi demokrasi dan pilkada kita,” ucap Feri.
Pengajar filsafat politik di Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara, Setyo Wibowo, menjelaskan, selain berpotensi melanggar Undang-Undang Pilkada atau Undang-Undang ASN, pernyataan dukungan Prabowo tersebut mencoreng demokrasi dan muruah pilkada yang bersih. Setyo berpendapat Prabowo semestinya menjadi teladan dengan tidak melibatkan diri dalam mendukung pasangan calon. “Tingkat kepercayaan publik terhadap Prabowo akan menurun karena adanya cawe-cawe seperti ini,” tutur Setyo.
Ketua Badan Pengawas Pemilu Jawa Tengah Muhammad Amin mengatakan lembaganya tengah mendalami video dukungan Prabowo terhadap Luthfi-Taj Yasin dalam pilkada Jawa Tengah tersebut. Ia mengatakan Bawaslu tengah menelusuri video tersebut, termasuk akun yang mengunggahnya di media sosial. Bawaslu hendak memastikan akun tersebut terdaftar sebagai akun resmi tim pemenangan Luthfi-Taj Yasin. “Ini menjadi informasi awal,” kata Amin.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Rahayu Saraswati berdalih bahwa dukungan Prabowo tersebut atas nama Ketua Umum Gerindra. Ia membantah anggapan bahwa Prabowo sudah melanggar UU Pilkada karena mantan Menteri Pertahanan itu tidak menyematkan jabatan presiden serta tidak menggunakan fasilitas negara. “Beliau adalah ketua umum partai dan memang dari awal sebagai ketua umum itu punya tanggung jawab mendukung mereka yang telah diberi mandat,” ujar Rahayu di Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Sufmi Dasco Ahmad mengatakan Prabowo sebagai ketua umum partai boleh menyatakan dukungan atau melakukan kampanye politik. “Berkampanye dalam artian menyerukan, mengimbau, mengajak memilih salah satu pasangan calon dalam pilkada sepanjang dalam status cuti kampanye,” kata Dasco melalui pesan tertulis pada Sabtu, 9 November 2024.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Daniel Ahmad Fajri, Alfitria Neti, Advist Khoirunikmah, dan Jamal Abdun Nashr dari Semarang berkontribusi dalam penulisan artikel ini.