Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Beredar video para kepala desa di Kecamatan Sayur Matinggi, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, memberi dukungan kepada calon gubernur Bobby Nasution di Pilkada Sumut. Kepala Desa Silaiya Tanjung Leuk, Tagor Siregar mengungkapkan kronologi dibuatnya video tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Tagor mengaku para kepala desa itu menghadiri undangan Camat Sayur Matinggi, Henri Fermi untuk hadir di kantor kecamatan pada 4 November 2024 lalu. "Undangan yang disampaikan adalah acara syukuran," kata dia saat dihubungi Tempo pada Ahad, 10 November 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Adapun acara syukuran itu adalah untuk keberangkatan Sekretaris Kecamatan ke Tanah Suci untuk menjalankan ibadah umrah. "Tetapi sampai di sana, acaranya berubah. Kami tidak tahu apa-apa," ujar dia.
Kendati keheranan, kata Tagor, para kepala desa yang hadir tak dapat berbuat banyak. Ia menyebut, sebagai bawahan apa yang diintruksikan Camat meskti dilaksanakan.
"Karena ibaratnya Camat komandannya, kami hanya menjalankan," ucap Tagor.
Tempo belum memperoleh konfirmasi dan penjelasan Camat Sayur Matinggi, Henrico Fermi ihwal deklarasi dukungan yang dilakukannya dan jajaran kepala desa di Sayur Matinggi terhadap pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumatera Utara, Bobby-Surya.
Hingga laporan ini dipublikasikan, upaya menghubungi melalui sambungan telepon dan berkirim pesan, belum memperoleh jawaban dari Henrico.
Adapun, Tempo memperoleh rekaman video berisikan deklarasi dukungan Camat dan kepala desa di Kecamatan Sayur Matinggi, Tapanuli Selatan yang mendukung Bobby-Surya dan pasangan calon bupati-wakil bupati Tapanuli Selatan, Gus Irawan Pasaribu-Jafar Syahbuddin Ritonga.
Pelaksana tugas (Plt.) Bupati Tapanuli Selatan, Rasyid Assaf Dongoran tak menampik ihwal adanya rekaman video dugaan pelanggaran pilkada yang terjadi di wilayahnya itu. Ia mengatakan bakal segera memanggil para figur yang terlibat dalam deklarasi tersebut.
"Kemungkinan saya akan memerintahkan Sekretaris Daerah untuk menggelar rapat Majelis etik ASN," kata Rasyid.
Koordinator Hubungan Masyarakat dan Data Informasi Bawaslu Sumatera Utara, Saut Boangmanalu membenarkan ihwal laporan dugaan pelanggaran pilkada yang dilakukan Camat dan lurah di Sayurmatinggi.
"Bahwa memang benar ada laporannya di Bawaslu Provinsi dan di Kabupaten Tapanuli Selatan," ujar dia.
Dari hasil pemeriksaan dan kajian, kata Saut, laporan tersebut memenuhi syarat formil dan materiil. Sehingga akan ditindaklanjuti oleh Bawaslu dengan memanggil figur terlibat.
"Pemanggilan akan dilakukan Bawaslu Kabupaten/Kota, karena dilimpahkan ke sana tindaklanjutnya," kata dia.
Sabtu, 9 November 2024, Ketua Tim Pemenangan Bobby-Surya, Hinca Pandjaitan mengatakan menyerahkan penuh penanganan laporan kepada Bawaslu.
Ia menyebut Bawaslu lebih memahami ihwal tugas, fungsi dan bagaimana proses penanganan laporan dugaan pelanggaran pilkada.
"Kalau ada kecurangan, pelanggaran atau mobilisasi biar ditindak sesuai koridor hukum," kata Hinca.