Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

politik

ITB Disorot Akibat Wajibkan Kerja Paruh Waktu Bagi Mahasiswa Penerima Beasiswa UKT, Profil Rektor ITB Reini Wirahadikusumah

ITB mewajibkan mahasiswa penerima beasiswa UKT kerja paruh waktu untuk kampus. Berikut profil Rektor ITB Reini Wirahadikusumah.

30 September 2024 | 07.01 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Institute Teknologi Bandung atau ITB membuat kebijakan baru yang mewajibkan mahasiswa penerima beasiswa Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk kerja paruh waktu di kampus. ITB mengatakan kerja paruh waktu ini merupakan timbal balik dari bantuan beasiswa yang telah diberikan oleh pihak kampus.Rektor ITB pun mendapat sorotan publik.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Polemik ini berawal dari beredarnya tangkapan layar surat elektronik di media sosial pada 24 September 2024.

“Mahasiswa sekalian, ITB membuat kebijakan kepada seluruh mahasiswa ITB yang menerima beasiswa UKT, yaitu beasiswa dalam bentuk pengurangan UKT, diwajibkan melakukan kerja paruh waktu untuk ITB,” bunyi surat dari Direktorat Pendidikan ITB.

Kepala Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat ITB, Naomi Haswanto, merespons, informasi dalam surat tersebut kurang lengkap sehingga menimbulkan salah persepsi.

“Jadi yang ada miss, kesalahpahaman itu memang email yang di-blasting ke mahasiswa,” ujarnya, pada 26 September 2024.

Menurut Naomi, sasaran surat elektronik itu seharusnya ditujukan ke kalangan mahasiswa tertentu. Akibatnya, surat elektronik terkait kerja paruh waktu itu ditarik lagi untuk diperbaiki. 

Saat ini, Rektorat ITB tidak lagi mewajibkan mahasiswa calon dan penerima beasiswa keringanan UKT untuk bekerja paruh waktu di lingkungan kampus.

“Kerja itu sebenarnya opsi, tawaran, yang nggak mau ikut juga nggak apa-apa,” ujar Naomi. 

Meskipun penerapan kerja paruh waktu tersebut akhirnya dijadikan sebagai pilihan, tetapi publik sudah melakukan protes terhadap Rektorat ITB, terutama Rektor ITB, Reini Wirahadikusumah. Pasalnya, selaku pemegang kebijakan tertinggi, Reini mendapat sorotan negatif dalam menangani dana pendidikan tinggi.

Profil Reini Wirahadikusumah

Reini Wirahadikusumah adalah rektor perempuan pertama di ITB periode 2020-2025 yang melanjutkan kepemimpinan Kadarsah Suryadi. Reini menempuh pendidikan tinggi di Teknik Sipil, ITB yang berhasil lulus pada 1991. Setelah itu, ia melanjutkan studi magister di Teknik Sipil, Universitas Purdue, Amerika Serikat pada 1996. Lalu, pada 1999, ia meraih gelar doktor di tempat yang sama dengan studi magister. 

Mengacu itb.ac.id, sebelum menjadi Rektor ITB, Reini merupakan Guru Besar dan Ketua Kelompok Keahlian Manajemen dan Rekayasa Konstruksi, Fakultas Teknik Sipil dan Lingkungan, ITB. Selama menjadi guru besar, ia aktif mempublikasikan beberapa jurnal tentang konstruksi dan rantai pasok.

Selama berkarier di ITB, ia juga telah meraih berbagai penghargaan, seperti Satyalancana Karya Satya XX Tahun dari Pemerintah Indonesia (2016), penghargaan Endeavour Awards, Australia Awards Indonesia, Visiting Research at Queensland University of Technology Australia (2011), dan Satyalancana Karya Satya X dari Pemerintah Indonesia (2008).

Selain mengabdi untuk ITB, Reini Wirahadikusumah juga aktif mengikuti berbagai proyek dan organisasi, yaitu:

  • Anggota Komite Litbang Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Nasional (LPJKN)

  • Sekretaris Bidang Konstruksi dan Perekayasaan pada Pengurus Pusat Persatuan Insinyur Indonesia (PII)

  • Tim penilai International Federation of Asian and Western Pacific Contractors Association (IFAWPC)

  • Asosiasi Kontraktor Indonesia (AKI)

  • Wakil Ketua LPJKN;

  • Asisten Permanent Delegation Office of the Republic of lndonesia to UNESCO.

RACHEL FARAHDIBA R  | ANWAR SISWADI

Pilihan Editor: ITB Akan Tindaklanjuti Pembatalan Kenaikan UKT

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus