Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

politik

Jokowi Pindahkan Ibu Kota

PRESIDEN Joko Widodo memutuskan memindah-kan ibu kota dari Jakarta ke luar Jawa dalam rapat kabinet terbatas di Istana Negara pada Senin, 29 April lalu.

4 Mei 2019 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut dia, beban Pulau Jawa, khususnya Jakarta, sebagai pusat pemerintahan dan bisnis sudah terlampau berat. “Kita tak hanya berbicara soal Jakarta, tapi juga Pulau Jawa,” katanya.

Presiden menilai penduduk di Jawa sudah sangat padat sehingga tak mungkin memilih kota lain di pulau itu sebagai pengganti Jakarta. Jokowi juga mempertimbangkan ancaman banjir, kemacetan, dan pencemaran lingkungan jika ibu kota masih berada di Jawa.

Ada tiga kandidat ibu kota baru, yakni di Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi. Namun Presiden menilai Sumatera dan Sulawesi kurang ideal karena tak persis berada di tengah-tengah wilayah Indo---ne-sia. “Kalimantan yang tepat di tengah,” ujarnya.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pem--bangunan Nasional Bambang Bro-djonegoro menjelaskan, ada dua skenario pilihan luas wilayah ibu kota baru, yakni 30 ribu hektare dan 40 ribu hektare. Wilayah pertama diperkirakan menampung 1,5 juta penduduk, sementara yang kedua direncanakan hanya dihuni 900 ribu orang.

Menteri Agraria dan Tata Ruang -Sof-yan Djalil menyebutkan proyek ibu kota baru akan memanfaatkan tanah -negara. Dia menjelaskan, pembangun-an di -lahan negara akan menekan biaya secara -signi-fikan. Adapun Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan -relokasi ibu kota tak akan menyelesaikan masalah di Jakarta, khususnya kemacetan. -Menurut dia, penyumbang kemacetan bukan aktivitas pemerin-tahan, melainkan kegiatan rumah tangga dan swasta. “Tak akan otomatis mengurai macet Jakarta,” ucapnya.

Dari Presiden ke Presiden

RENCANA pemindahan ibu kota bergulir sejak era Presiden Sukarno. Presiden silih berganti, tapi rancangan itu tak terwujud sampai sekarang.


1. Sukarno

Presiden pertama ini mencetuskan Palangka Raya sebagai ibu kota saat peresmian kota itu sebagai ibu kota Kalimantan Tengah. Sukarno bahkan disebut telah menggambar master plan Palangka Raya sebagai ibu kota negara.

2. Soeharto

Wilayah Jonggol di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, sempat menguat sebagai calon ibu kota baru. Soeharto sudah menerbitkan Keputusan Presiden Nomor 1 Tahun 1997 tentang Jonggol sebagai kota mandiri. Keputusan belum sempat terlaksana, Soeharto dilengserkan.

3. Abdurrahman Wahid
Presiden yang akrab disapa Gus Dur ini pernah mengusulkan Subang di Jawa Barat sebagai alternatif ibu kota baru.

4. Susilo Bambang Yudhoyono
Yudhoyono melontarkan usul memindahkan ibu kota dua kali, yakni pada 2010 dan 2013. Usul terakhir dipicu banjir bandang di Jakarta.

5. Joko Widodo
Pemindahan ibu kota di era Jokowi sempat dibahas dua kali, yaitu pada 2017 dan 2019. Tahun ini, Presiden sudah memutuskan pemindahan ibu kota dari Jakarta.

 


 

Menteri Imam Tersudut Biaya Umrah

MENTERI Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi mengaku menggunakan anggaran negara untuk perjalanan umrah. Saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi dalam kasus dugaan suap dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), Imam mengatakan umrah itu tidak termasuk perjalanan dinas.

“Anggaran dari Sekretariat Kemenpora. Kalau setiap deputi ikut, deputi menggu­nakan anggaran perjalanan dinas,” kata Imam saat bersaksi untuk terdakwa Sekretaris Jenderal KONI Ending Fuad Hamidy, pekan lalu. Imam menuturkan, ia melakukan umrah setelah menghadiri undangan Federasi Paralayang Asia di Jeddah, Arab Saudi, pada November 2018.

Ending didakwa memberikan Rp 400 juta kepada Deputi IV Kementerian Pe­mu­da dan Olahraga Mulyana serta dua anggota staf Kementerian, Adhi Purnomo dan Eko Triyanta. Suap itu diduga bertujuan mempercepat pencairan dana hibah yang diminta KONI kepada Kementerian.

 


 

Sri Wahyumi Maria Manalip. TEMPO/Imam Sukamto

 

Bupati Talaud Tersangka Proyek Pasar

KOMISI Pemberantasan Korupsi menetapkan Bupati Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara, Sri Wahyumi Maria Manalip, sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek revitalisasi Pasar Lirung dan Pasar Beo. Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan Sri diduga menerima suap dalam bentuk uang, perhiasan, dan tas senilai Rp 513,8 juta dari pengusaha Bernard Hanafi Kalalo.

“Barang dan uang yang diberikan diduga terkait dengan proyek revitalisasi dua pasar,” ucap Basaria, Selasa, 30 April lalu. KPK juga menahan Benhur Lalenoh, anggota tim sukses Sri dalam pemilihan Bupati Kepulauan Talaud 2018.

Menurut Basaria, Sri diduga meminta fee 10 persen dari nilai proyek revita­li­sasi dua pasar itu yang sebesar Rp 6 miliar. Barang yang disita KPK antara lain dua tas merek Chanel dan Balenciaga, jam tangan Rolex, serta anting dan cincin berlian Adelle. Sri membantah dugaan suap. “Sampai sekarang hadiah itu tidak ada sama saya,” katanya.

 


 

KPK Tangkap Hakim di Balikpapan

KOMISI Pemberantasan Korupsi me­nangkap seorang hakim dan panitera muda di Pengadilan Negeri Balikpapan, dua pengacara, serta satu pihak swasta. Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif mengatakan operasi tangkap tangan itu terkait dengan dugaan suap.

“KPK menangkap mereka setelah men­dapat informasi akan ada transaksi pemberian duit kepada hakim,” tutur Syarif, Jumat, 3 Mei lalu.

Menurut Syarif, pemberian duit diduga terkait dengan pembebasan terdakwa dari ancaman pidana dalam kasus penipuan dokumen tanah. Juru bicara KPK, Febri Diansyah, menyebutkan KPK menyita duit sekitar Rp 100 juta dari operasi tersebut.

 


 

Rumah Menteri Enggar Digeledah

PENYIDIK Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah kantor dan rumah Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukito. Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan penggeledahan itu terkait dengan kasus dugaan gratifikasi untuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Golkar, Bowo Sidik Pangarso. “Kami menelusuri sumber dana gratifikasi,” ujar Febri di kantornya, Kamis, 2 Mei lalu.

Hari itu, KPK menggeledah rumah Enggar di Jalan Sriwijaya Raya, Jakarta Selatan. Sehari sebelumnya, penyidik menggeledah kantor Kementerian Perdagangan dan menyita sejumlah dokumen proses pembentukan Peraturan Menteri Perdagangan tentang Perdagangan Gula Kristal Rafinasi Melalui Pasar Lelang Komoditas.

Bowo menjadi tersangka penerima suap Rp 1,2 miliar dari Manajer Pemasaran Humpuss Asty Winasti yang bertujuan membantu Humpuss mendapatkan kembali kerja sama pendistribusian pupuk dengan PT Pupuk Indonesia (Persero). KPK menemukan duit Rp 8 miliar di kantor perusahaan Bowo, yang menyebut Enggar sebagai salah satu sumber dananya. Enggar, politikus Partai NasDem, membantah memberikan duit. “Apa urusannya saya ngasih duit?” 

  

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus