Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Calon gubernur Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung, menyerahkan kepada timnya soal data dana kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang bersumber dari partai politik (parpol) koalisi. Pramono memastikan dia akan mendapatkan dana kampanye yang bersumber dari partai politik (parpol), yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Hanura.
“Enggak mungkin dari saya, kalau baliho sudah di mana-mana, kemudian sudah melakukan sosialisasi, pasti ada, cuma saya terus terang tidak terlalu hafal, karena saya menyerahkan kepada tim sepenuhnya untuk itu,” kata Pramono di Jakarta pada Senin, 30 September 2024, seperti dikutip dari Antara.
Pramono juga mengatakan, selama ini, pihaknya sudah melakukan kampanye menggunakan alat-alat lainnya, seperti baliho hingga videotron, dan hal tersebut dikerjakan bukan dengan dana darinya ataupun calon wakil gubernur, Rano Karno.
“Bagaimana mau pasang baliho sama videotron kalau tidak bayar, duitnya dari mana?” ucap mantan Sekretaris Kabinet (Seskab) ini.
Dana Kampanye Paslon di Pilgub Jakarta 2024
Komisi Pemilihan Umum atau KPU telah mengumumkan besaran dana kampanye ketiga pasangan calon (paslon) Pilgub Jakarta 2024. Informasi besaran dana kampanye ketiga paslon dirilis dalam situs resmi KPU.
Calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil dan Suswono, tercatat memiliki dana kampanye paling besar dibandingkan dengan kedua pesaingnya. Paslon yang diusung oleh Koalisi Indonesia Maju atau KIM Plus ini memiliki dana kampanye sebesar Rp 1 miliar.
Dana kampanye RK-Suswono itu seluruhnya diterima dalam bentuk uang yang berasal dari sumbangan paslon dan sumbangan parpol pengusung. RK-Suswono diusung oleh 14 parpol untuk maju di Pilgub Jakarta.
“Sumbangan pasangan calon Rp 400.000.000 dan sumbangan parpol Rp 600.000.000," tulis KPU dalam situs webnya, dikutip pada Senin, 30 September 2024.
Calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta nomor urut 2, Dharma Pongrekun dan Kun Wardhana, tercatat memiliki dana kampanye paling sedikit dibanding dua paslon lain. Paslon yang maju dari jalur independen ini memiliki total dana kampanye Rp 5 juta.
Dana kampanye paslon independen ini seluruhnya berasal dari sumbangan Dharma-Kun. “Sumbangan pasangan calon penerimaan dalam bentuk uang Rp 5.000.000,” tulis KPU.
Adapun calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung dan Rano Karno, tercatat memiliki dana kampanye Rp 100 juta. Seluruh dana tersebut berasal dari sumbangan keduanya.
Paslon yang diusung PDIP dan Partai Hanura ini tak mendapatkan sumbangan dana kampanye dari kedua parpol tersebut. “Sumbangan pasangan calon penerimaan dalam bentuk uang Rp 100.000.000,” tulis KPU.
Adapun ketiga paslon Pilgub Jakarta itu diperbolehkan melakukan kampanye pada 25 September hingga 23 November 2024. Jadwal kampanye pilkada serentak itu ditetapkan KPU lewat Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.
Masa kampanye dilakukan untuk memaparkan visi, misi, dan program kerja pasangan calon kepada masyarakat, memungkinkan calon berinteraksi langsung dengan masyarakat, menjawab pertanyaan, dan mendengarkan aspirasi, dan Kampanye juga berfungsi meningkatkan partisipasi pemilih.
Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023, kampanye pemilu dilakukan oleh pengurus partai politik, para calon, hingga organisasi penyelenggara. Pelaksanaan kampanye ini dilakukan selama beberapa hari sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.
NOVALI PANJI NUGROHO | ANTARA
Pilihan editor: Jadi Calon Tunggal Ketua DPR Periode 2024-2029 dari PDIP, Ini Respons Puan Maharani
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini