Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) memberikan materi pokok soal seleksi kompetensi bidang (SKB) calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kisi-kisi SKB CPNS terbaru tersebut memuat kompetensi yang harus dimiliki pelamar, baik jabatan fungsional (JF) maupun jabatan pelaksana (JP).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kisi-kisi SKB CPNS 2024 itu tertuang dalam Surat Menteri PANRB Nomor: B/5457/M.SM.01.00/2024 perihal Materi Pokok Soal Seleksi Kompetensi Bidang dengan CAT (Computer Assisted Test) untuk Seleksi Pengadaan CPNS Tahun Anggaran 2024. Lantas, apa saja isinya?
Isi Surat Menteri PANRB tentang Kisi-Kisi SKB CPNS 2024
Dalam suratnya, Kemenpan RB menyatakan bahwa PNS wajib mempunyai kompetensi dasar dan kompetensi bidang yang sesuai dengan jabatan yang dilamar. Tujuannya agar mewujudkan PNS yang bersih, kompeten, dan melayani.
“Sesuai dengan PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, tahap seleksi pengadaan PNS setelah seleksi kompetensi dasar (SKD) adalah SKB, yang bertujuan untuk menilai kesesuaian antara kompetensi bidang pelamar dengan standar kompetensi bidang yang sesuai dengan tuntutan jabatan,” seperti dikutip dari Surat Menteri PAN RB tersebut.
Dalam rangka agar terpenuhinya PNS yang sesuai dengan kualifikasi, Kemenpan RB pun memandang pentingnya untuk menyampaikan materi pokok soal SKB CPNS 2024. Kisi-kisi tersebut dapat dipelajari oleh para peserta seleksi, sehingga dapat mempersiapkan diri sebaik mungkin.
“Panselnas (Panitia Seleksi Nasional) memberikan materi pokok soal SKB dengan CAT untuk JF, yang disusun oleh instansi pembina JF, dan untuk JP yang disusun oleh instansi teknis JP. Untuk selanjutnya, materi pokok soal SKB tersebut dapat disebarluaskan melalui situs resmi instansi,” kata Kemenpan RB dalam keterangannya.
Materi Pokok Soal SKB CPNS 2024
Dalam surat yang ditetapkan pada Senin, 4 November 2024 itu, terdapat total 460 jabatan CPNS 2024. Setiap pelamar diimbau untuk memahami pengetahuan umum, kompetensi umum, dan kompetensi khusus pada masing-masing jabatan, baik tenaga guru, tenaga kesehatan, maupun tenaga teknis.
Selain itu, terdapat peraturan yang mengatur kemampuan khusus pada setiap jabatan, sehingga dapat dijadikan sebagai dasar untuk mempelajari kompetensi bidang yang diperlukan.
Misalnya, Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2018 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (UU PNBP) yang muncul dalam materi pokok soal SKB CPNS 2024 untuk jabatan Analis Anggaran Ahli Pertama.
Contoh lainnya, kisi-kisi SKB CPNS 2024 untuk jabatan Analis Hukum Ahli Pertama mencakup kemampuan umum di bidang hukum pidana, hukum perdata, hukum acara, hukum tata negara, hukum internasional, hukum administrasi negara, dan hukum umum.
Sebagai informasi, hasil SKD CAT akan diumumkan pada Minggu, 17 November hingga Selasa, 19 November 2024. Sementara SKB tambahan non-CAT oleh instansi dijadwalkan terselenggara pada Rabu, 20 November hingga Selasa, 17 Desember 2024, sedangkan SKB dengan CAT Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan dilaksanakan pada 9-20 Desember 2024.
Pilihan Editor: Cek Nilai Maksimal dan Syarat Lolos SKD CPNS 2024