Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

politik

Mahasiswa di 4 Kampus Ini Deklarasi Bersama Melawan Judi Online, Simak Seruannya

Sebelumnya pemerintah mengajak generasi muda termasuk dari kalangan mahasiswa untuk mengambil andil secara aktif memerangi judi online.

1 Agustus 2024 | 18.49 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Deklarasi gerakan mahasiswa melawan judi online datang dari empat perguruan tinggi. Seruan dilakukan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), BEM Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta, Dewan Eksekutif Mahasiswa UIN Jakarta, dan BEM Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Disebutkan, deklarasi gerakan lawan judi online ini menjadi bagian dari penolakan tegas terhadap segala bentuk praktik judi di Indonesia. Keempat organisasi mahasiswa itu menyatakan judi online merusak nilai-nilai moral kebangsaan dan mengancam masa depan generasi muda Indonesia.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Gerakan ini juga disebut menjadi bagian dari kegiatan edukasi, kampanye, dan advokasi untuk memberantas judi online. Seperti disampaikan Ketua BEM UI, Verrel Uziel, dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Kamis, 1 Agustus 2024, "Ini ancaman nyata bagi anak bangsa, merusak integritas moral penerus bangsa."

Sekretaris Jenderal Dema UIN Jakarta, Zulfikar, mengatakan judi online dapat merusak masa depan generasi muda yang seharusnya cerah dan penuh prestasi. Dia melihat praktik judi online ini akan mengganggu Indonesia dalam menyongsong masa depan gemilang 2045 mendatang.

"Mahasiswa Indonesia harus menjadi garda terdepan dalam perjuangan ini, berdiri tegak melawan segala bentuk ketidakadilan dan kerusakan moral yang ditimbulkan oleh judi online," ucap Wakil Ketua BEM UPNVJ, Faizul Amri, menambahkan.

Sementara itu, Ketua BEM Untirta, Gymnastiar, membeberkan kehadiran judi online memberikan regresi terhadap intelektualitas, memicu ketergantungan, dan menjerumuskan mahasiswa dalam lingkaran bahaya yang sulit terlepas. "Para mahasiswa akan menyuarakan dan membumikan edukasi tentang bahaya judi online, serta mendorong negara untuk memperketat regulasi dan penegakan hukum terhadap pelaku judi online," katanya.

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengajak generasi muda termasuk dari kalangan mahasiswa untuk mengambil andil secara aktif memerangi judi online. Ajakan itu disampaikan karena melihat banyaknya masyarakat di Indonesia yang mengalami masalah akibat judi online dan akhirnya mengalami keretakan dalam keluarga.

"Saya mengajak sama-sama kita semua memerangi judi online, karena judi online ini bukan hanya merusak ekonomi keluarga, tapi juga hubungan di dalam keluarga itu sendiri," kata Budi dalam keterangannya pada Senin, 17 Juni 2024.

Budi mengatakan kemajuan teknologi dalam era digitalisasi memang membawa dampak positif, namun di samping itu terdapat efek negatif yang juga menyertainya. Bahkan apabila tidak ditangani dengan baik, nilai-nilai negatif dari teknologi dinilai Budi dapat menjadi penyakit dan penyimpangan di dalam kehidupan bermasyarakat. 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus