Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

politik

OTT KPK, Pejabat Basarnas Ditangkap dan Uang Disita

KPK menyebut dalam OTT yang digelar di Jakarta dan Bekasi, pejabat Basarnas ada yang ikut ditangkap. Meski demikian KPK belum ungkap siapa orangnya.

25 Juli 2023 | 20.57 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK melakukan operasi tangkap tangan di Jakarta dan Bekasi pada Selasa, 25 Juli 2023. Pejabat Badan SAR Nasional atau Basarnas ikut ditangkap dalam OTT itu. "Betul," kata juru bicara KPK Ali Fikri, Selasa, 25 Juli 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ali tidak menyebutkan siapa pejabat yang ditangkap. Dia mengatakan ada juga barang bukti yang disita berupa uang. Dia belum membeberkan jumlah uang yang disita.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Mengenai jumlah tentu masih akan dikonfirmasi lebih dahulu kepada pihak-pihak yang ditangkap," kata dia.

Ali mengatakan operasi tangkap tangan itu digelar dua tempat yaitu daerah Cilangkap dan Jatisampurna, Bekasi. "Tempat ditangkapnya para pihak di antaranya di sekitaran daerah Cilangkap dan Jatisampurna Bekasi," kata dia.

Adapun pihak yang ditangkap adalah penyelenggara negara, pihak swasta dan beberapa pihak lainnya. Modus korupsi ini diduga terkait pengadaan barang dan jasa di Basarnas.

Ali mengatakan KPK masih memiliki waktu sesuai ketentuan untuk menentukan sikap berikutnya terhadap hasil kegiatan tangkap tangan dimaksud. "Perkembangan akan disampaikan besok," kata dia.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Gufron mengatakan OTT ini terkait korupsi pengadaan barang dan jasa.

"Benar KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan," kata Gufron ketika dikonfirmasi pada Selasa, 25 Juli 2023.

Gufron mengatakan penyidik menggelar OTT siang tadi pukul 14.00 WIB. Namun, Ghufron belum menjelaskan detail informasi OTT ini, termasuk siapa saja yang ditangkap. "Dugaan penyerahan uang terkait tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa," kata dia.

Gufron mengatakan penyidik masih melakukan proses pemeriksaan. Dia mengatakan informasi lengkap dalam perkara ini akan diumumkan dalan waktu 1x24 jam setelah penangkapan.

"Kami masih dalam proses pemeriksaan mohon bersabar untuk informasi lengkapnya akan kami sampaikan esok setelah kami memeriksa selama 1x24 jam," kata dia.

Tempo telah mencoba menghubungi pihak Basarnas, namun hingga kini belum ada respons.

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus