Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

politik

Penolakan Revisi Undang-Undang TNI-Polri Kian Deras

Kenapa penolakan terhadap revisi Undang-Undang TNI dan Undang-Undang Polri makin kencang?

11 Agustus 2024 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

PENOLAKAN terhadap revisi UU TNI atau Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia dan Undang-Undang Kepolisian RI atau UU Polri kian deras. Pada Rabu, 7 Agustus 2024, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mengadukan pemerintah ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia karena dianggap menyalahi prosedur pembentukan undang-undang. 

“RUU TNI dan Polri tidak masuk Prolegnas (Program Legislasi Nasional),” kata perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil, Arif Maulana, di kantor Komnas HAM, Rabu, 7 Agustus 2024.

Dari 47 rancangan undang-undang dalam Prolegnas Prioritas 2024, Arif tak menemukan revisi Undang-Undang TNI dan Undang-Undang Polri. Secara prosedur, menurut Arif, sebuah rancangan aturan mesti masuk Prolegnas sebelum dibahas dan disetujui. Tujuannya adalah menjaga transparansi.

Revisi Undang-Undang TNI dan Undang-Undang Polri merupakan usul inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat. Usulan ini telah disahkan dalam rapat paripurna DPR pada Mei 2024. Ada banyak pasal kontroversial yang termuat dalam aturan yang menuai kritik dari publik.

Meski menuai kritik, DPR tetap melanjutkan revisi Undang-Undang TNI dan Undang-Undang Polri. “DPR masih menunggu pemerintah mengirimkan surat presiden dan daftar inventarisasi masalah,” ujar Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Achmad Baidowi, Kamis, 8 Agustus 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Heboh Sewa Mobil di IKN 

Sejumlah pekerja menyelesaikan proyek pembangunan jalan tol IKN, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, 9 Agustsu 2024. Antara/M Risyal Hidayat

MENJELANG upacara kemerdekaan Indonesia di Ibu Kota Nusantara atau IKN pada 17 Agustus 2024, Asosiasi Pengusaha Rental Mobil Daerah Indonesia (Asperda) Kalimantan Timur dan Kementerian Sekretariat Negara menandatangani nota kesepahaman penyewaan seribu unit mobil. Ketua Dewan Pimpinan Daerah Asperda Kalimantan Timur Damun Kiswanto mengatakan banyaknya permintaan menyebabkan harga sewa mobil naik. 

“Untuk Alphard yang biasanya Rp 7 juta per hari naik menjadi Rp 25 juta,” kata Damun, Ahad, 4 Agustus 2024. Menteri Sekretaris Negara Pratikno membantah bila Istana disebut menyewa mobil ribuan unit untuk tamu negara di IKN. “Kami akan menggunakan bus,” ucap Pratikno, Selasa, 6 Agustus 2024.

Teror terhadap Wartawan Tempo

Petugas Inafis melakukan olah TKP perusakan mobil jurnalis Tempo di Kebayoran baru, Jakarta, 6 Agustus 2024. Istimewa

LEMBAGA Bantuan Hukum atau LBH Pers dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta mendesak kepolisian mengusut dugaan teror terhadap jurnalis Tempo, Hussein Abri Dongoran. Kaca mobil Hussein pecah dilempar oleh orang tak dikenal setelah ia meliput di daerah Senayan, Senin malam, 5 Agustus 2024. 

Dalam siaran persnya, AJI Jakarta mendesak polisi mengungkap motif dugaan teror tersebut. Bisa jadi kekerasan itu terkait dengan pekerjaan Hussein sebagai jurnalis.

Setelah menerima laporan pada Selasa, 6 Agustus 2024, tim Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan melakukan olah tempat kejadian perkara. “Semoga penyelidikan polisi cepat mengungkap pelakunya,” kata Pemimpin Redaksi Tempo Setri Yasra.

Kekerasan di UNY 

KEKERASAN terjadi dalam acara pengenalan mahasiswa baru Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) pada Selasa, 6 Agustus 2024. Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa UNY Farras Raihan mengatakan ia dan rekan-rekannya mengalami kekerasan oleh petugas keamanan serta dosen saat hendak menyampaikan orasi kebangsaan di hadapan mahasiswa baru.  

“Kami dihadang, juga didorong, sampai ada yang ditindih. Bahkan ada dosen dari belakang mencoba mencekik saya,” kata Farras, Rabu, 7 Agustus 2024.

Dosen UNY, Arwan Nur Ramadhan, menyangkal bila disebut mencekik Farras. “Itu sudut pandang kamera saja yang menggambarkan seolah-olah saya telah memukul, mencekik, padahal saya tidak melakukan itu semua,” tutur Arwan.

Pembunuhan Pilot Selandia Baru di Papua

Petugas kepolisian berjaga di tempat pesemayaman jenazah Glen Malcolm Conning setibanya dari Papua di Human Remain Cargo Jenazah Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, 7 Agustus 2024. Antara/Muhammad Iqbal

PADA Senin, 5 Agustus 2024, konflik Papua kembali terjadi. Pilot asal Selandia Baru, Glen Malcolm Conning, dibunuh di Distrik Alama, Mimika, Papua Tengah. Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz 2024 menuding Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat atau TPNPB, organisasi sayap militer Organisasi Papua Merdeka, sebagai pembunuh Conning.

Conning mengangkut empat tenaga kesehatan serta satu penumpang anak dan satu anak balita. Semua penumpang selamat. Juru bicara TPNPB, Sebby Sambom, menyangkal jika organisasinya disebut membunuh Glen Conning. “Kami tak memiliki pos operasi di Alama,” ucap Sebby, Kamis, 8 Agustus 2024.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mendesak polisi segera menemukan pembunuh Glen Conning. “Segera selidiki kejahatan ini guna membawa pelaku ke pengadilan,” kata Usman.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus