Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengungkapkan bahwa pihaknya sedang memperjuangkan pembentukan direktorat jenderal pondok pesantren (ditjen ponpes). Menurutnya, ditjen ponpes akan bertugas untuk mengayomi ponpes.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Kementerian Agama (Kemenag) segera membentuk suatu direktorat jenderal khusus yang akan mengurus sekaligus untuk mengayomi ponpes," kata Nasaruddin saat menghadiri perayaan Harlah ke-42, Pondok Pesantren Islam Miftachussunnah ll, lstighosah Kebangsaan, dan Peringatan Hari Pahlawan di Masjid Nasional Al-Akbar, Surabaya, Jawa Timur, dikutip rilis resmi, Jumat 15 November 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menag mengatakan pesantren merupakan lembaga yang murni lahir dari rahim nusantara. Ia menambahkan, fakta menunjukkan perintis dunia kependidikan yang sistematis dalam sejarah bangsa Indonesia adalah ponpes. Hal ini terjadi bahkan sebelum Belanda datang ke Indonesia.
Mengutip Nurcholish Madjid, Menag menyatakan, bahwa seandainya Indonesia tidak dijajah Belanda, maka perguruan tinggi yang berkembang saat ini adalah Universitas Tremas, Universitas Lirboyo, Universitas Tebu Ireng, dan universitas dari pesantren-pesantren lainnya.
"Bukan UI, ITB, IPB, atau kampus-kampus lainnya," ujarnya.
Karena itu, Nasaruddin mengatakan, sudah saatnya ponpes merebut masa jayanya seperti yang pernah terjadi di masa lampau.
"Sudah waktunya ponpes ini menjadi tuan rumah di dalam rumahnya sendiri, di negeri ini," kata Nasaruddin.
Ia menjelaskan bahwa terbitnya undang-undang tentang pesantren adalah bentuk dari kehadiran Kemenag memberikan eksistensi dan legitimasi terhadap ponpes.
Menurut Nasaruddin, penanaman karakter di pesantren sangat efektif. Sistem pemondokan yang ada di pesantren memungkinkan para santri mendapat pengawasan selama 24 jam.
"Dan ini adalah di antara keunggulan pesantren. Sebab waktu yang sering rawan menimbulkan masalah adalah setelah pulang dari sekolah," ujarnya.
Didukung Cak Imin
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mendukung penuh wacana pembentukan ditjen ponpes di Kemenag RI. Pembentukan ditjen ponpes dinilai sebagai bentuk dukungan terhadap eksistensi dan kemajuan lembaga pesantren di Indonesia.
"Saya tentu mendukung penuh kebijakan itu (membentuk ditjen ponpes). Pesantren mulai tahun 2019 sudah punya payung hukum sendiri, yaitu UU Pesantren. Jadi sudah seyogyanya dikelola khusus oleh Ditjen," kata Cak Imin melalui keterangan resmi, Jumat 15 November 2024.
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menekankan Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren adalah bentuk rekognisi negara terhadap pesantren yang eksistensinya sudah ada berabad-abad silam, jauh sebelum Tanah Air ini merdeka.
"Karena itu sudah sepatutnya pesantren-pesantren kita ini diayomi dengan lebih serius oleh negara," ujar Cak Imin.
Tak hanya rekognisi, Cak Imin menambahkan UU tentang Pesantren juga bagian dari afirmasi dan fasilitasi kepada dunia ponpes.
Menurutnya, begitu besar kontribusi pesantren bagi tumbuh kembang generasi muda yang unggul dan berakhlak.
"Jadi bukan cuma karena jumlahnya yang banyak, sampai 28 ribu lebih, tapi faktanya pesantren ini menjadi lembaga pendidikan yang bagus, kontribusinya juga luar biasa mencetak generasi-generasi unggul dan berakhlak," ujar Cak Imin.
Pilihan Editor: Menko Muhaimin Bilang Judi Online sebagai Bencana Sosial