Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

politik

Penyaluran Bansos Disetop Menjelang Pilkada 2024, Antisipasi Mengulang Kisruh Politisasi Bansos pada Pilpres 2024

Berkaca dari sengkarut penyaluran bansos menjelang Pilpres 2024, pemerintah menyetop sementara bansos agar tidak mendelegitimasi hasil pilkada.

14 November 2024 | 08.01 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Mengantisipasi praktik penyelewengan terhadap penyaluran bantuan sosial atau bansos menjelang pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Pemerintah menyetop penyaluran bansos untuk sementara waktu sampai Pilkada pada 27 November 2024 selesai.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Adapun usulan penyaluran bansos dihentikan sementara waktu hingga pelaksanaan Pilkada 2024 digulirkan oleh anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus dalam RDP Komisi II bersama Kemendagri dan sejumlah Pj kepala daerah pada Senin, 11 November 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Satu saran saya pimpinan, kalau bisa karena kan hanya hitungan minggu ini pilkada kita, kalau bisa semua bansos-bansos dari pemerintah daerah dihentikan dulu sementara sampai 27 November supaya semua yang bertarung equal, pak. Jadi tidak ada yang diuntungkan," kata dia.

Sebelumnya, saat Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, bansos menjadi sorotan karena diduga dipolitisasi. Hal ini lantaran Presiden Joko Widodo atau Jokowi saat itu gencar membagikan bantuan jelang Pemilu 2024.

Dilansir dari Majalah Tempo edisi 14 Januari 2024, disebutkan bansos diduga menjadi bagian dari upaya memenangkan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2 Prabowo-Gibran. Berikut sejumlah sengkarut penyelenggaraan bansos jelang Pilpres 2024.

Masuk sengketa pilpres 

Politisasi bantuan sosial atau bansos menjadi salah satu dalil dari pemohon paslon nomor urut 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar di sengketa hasil Pilpres 2024. 

Namun, Mahkamah Konstitusi atau MK memutuskan menolak untuk seluruhnya permohonan sengketa pemilihan presiden atau Pilpres yang diajukan oleh paslon nomor urut 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar. 

Meski demikian, tedapat pendapat berbeda atau dissenting opinion dari tiga hakim konstitusi, yaitu Saldi Isra, Arief Hidayat, dan Enny Nurbaningsih.

Menteri Sosial Tri Rismaharini tak dilibatkan

Ketua Dewan Kehormatan Dewan Pimpinan Pusat DPP PDIP, Komarudin Watubun mengakui jika Risma tak dilibatkan dalam program pembagian bansos, yang dilakukan Presiden Joko Widodo 

"Itu seluruh rakyat Indonesia sudah tahu, tak perlu saya jelaskan," kata dia ditemui di Kompleks DPR RI, Jumat 26 Januari 2024.

Dua narasumber Tempo, salah satunya seorang pejabat teras Kemensos, menyebutkan Risma tak diundang dalam rapat yang membahas bansos. Pemerintah pun dikabarkan tak menggunakan data versi Kemensos dalam menyalurkan bansos.

Jokowi berikan bansos 

Menjelang Pemilu 2024 lalu, Jokowi terus mengucurkan berbagai jenis bansos. Presiden Jokowi membagi-bagikan bantuan sosial itu di Kabupaten Serang, Banten. Satu bulan sebelumnya, Jokowi menebar bansos ke daerah lain, seperti Labuan Bajo, Pekalongan, serta Banyuwangi pada Desember 2023.

Berikutnya, Jokowi didampingi Ibu Negara Iriana Jokowi, berkunjung ke Lapangan Sepak Bola Klumpit Tingkir, Kota Salatiga, Jawa Tengah, pada Senin, 22 Januari 2024. Keduanya mengecek penyaluran bansos pangan cadangan beras pemerintah (CBP) telah diterima dengan baik.

Untuk diketahui, beberapa jenis bantuan yang diberikan Jokowi di antaranya, BLT Mitigasi Risiko pangan, bansos beras, program keluarga harapan (PKH), bantuan pangan non-tunai (BPNT) hingga bantuan ganti rugi petani

Ombudsman temukan politisasi bansos menjelang pemilu

Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng mengungkap temuan adanya dugaan politisasi  bansos di masyarakat menjelang Pemilu 2024. Ia menyebut, politisasi bansos itu terjadi di tingkat bawah yaitu desa.

“Ombudsman juga dalam investigasi di lapangan menemukan sisi-sisi politis (dalam bansos). Apa yang dibicarakan dan diberitakan hari-hari ini (tentang politisasi bansos) bukan suatu yang mengada-ada. Politik itu sangat kuat di tingkat desa," ujar Sobirin dalam Diskusi Publik Bansos PKH: Tata Kelola dan Perbaikan ke Depan di Kantor Ombudsman, Jakarta Selatan pada Kamis, 18 Januari 2024.

Robert mengungkap, ancaman itu dilakukan oleh berbagai pihak mulai dari verifikator data bansos hingga kepala desa. "Ada upaya di tingkat bawah verifikator hingga kepala desa mengancam tidak akan menyalurkan bantuan atau menonaktifkan kepersertaan bansos jika tidak mendukung ini dan itu. Yang kaya gini ini yang enggak benar," katanya. 

NI KADEK TRISNA CINTYA DEWI | YOHANES MAHARSO | RIANI SANUSI PUTRI | YOLANDA AGNE | TIKA AYU | ANANDA RIDHO SULISTYA  | MELYNDA DWI PUSPITA | RADEN PUTRI  | AMELIA RAHIMA SARI

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus