Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

politik

Pria dengan Pesangon Rp 12 Miliar

Hampir dipecat dari Pertamina, Bambang Irianto justru melaju hingga ke pucuk Petral. Disebut dekat dengan pemasok minyak mentah.

14 September 2019 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

SEKILAS bangunan dua lantai berkelir hijau pucat di Jalan Pramuka Sari III Nomor 11, Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, itu tak jauh beda dengan sejumlah rumah lain di jalan tersebut. Di pekarangannya yang tak begitu jembar, tumbuh pohon kemboja setinggi lebih dari lima meter. Di sebelah kemboja berjejer tanaman hias.

Sejumlah tetangga justru menunjuk bangunan lain persis di seberang rumah tersebut sebagai tempat penitipan surat. Berdinding hijau pekat dengan pagar besi bercat hitam, bangunan ini seperti ga-rasi yang cukup untuk menampung lima-enam mobil. Di sudutnya, ada sebuah pos jaga. Pada Jumat pagi, 13 September lalu, hanya ada sebuah jip Land Rover Defender terparkir di sana. “Bapak dan ibu tidak ada di rumah. Tidak tahu ke mana,” ujar Tardi, pegawai di rumah tersebut.

Pemilik rumah dan bangunan di seberangnya adalah Bambang Irianto, tersangka kasus dugaan suap perdagangan minyak mentah dan produk kilang di Pertamina Energy Services Private -Limited (PES). Komisi Pemberantasan Korupsi mengumumkan Bambang sebagai tersangka pada Selasa, 10 September lalu. Sepekan sebelum pengumuman itu, KPK mengge-ledah rumah tersebut.

Garasi rumah milik Bambang Irianto di Jalan Pramuka Sari III, Cempaka Putih. google street view

Segepok dokumen disita. Menurut Tardi, pada saat KPK datang, majikannya sedang tak ada di rumah. Ketika KPK mulai menggeledah, barulah Bambang tiba. “Waktu di-ge-ledah itu siang. Tadinya enggak ada di rumah, tapi terus Bapak datang,” kata -Tardi.

Penggeledahan itu juga diketahui oleh ketua rukun tetangga setempat. Happy Sri Harwati, Ketua RT, mengatakan dida-tangi petugas KPK. “Untuk pemberitahuan saja,” ujar Happy.

Meski pernah menjadi anggota direksi PES dan Direktur Utama Pertamina Energy Trading Limited (Petral), Bambang bukan orang yang menonjol di lingkungannya. Menurut Happy, Bambang kurang berbaur dengan warga sekitar. “Jarang kelihatan,” ucapnya. Surat undangan kegiatan RT untuk Bambang biasanya ia titipkan kepada penjaga rumah di garasi seberang rumah. Happy bercerita, terakhir kali ia melihat penghuni rumah tersebut pada 17 Agustus lalu. Itu pun bukan Bambang, melainkan istrinya yang sedang menemani cucunya dalam acara lomba tujuh belasan.

Meniti karier di Pertamina, Bambang mulai menduduki posisi vice president marketing di PES pada 6 Mei 2009. Pada tahun yang sama, ia dipromosikan menjadi Ma-naging Director PES hingga pensiun pada 2013. Meski sudah pensiun, ia diangkat menjadi Direktur Utama Petral hingga terpental pada 2015.

Ketika berstatus sebagai penyelenggara negara, Bambang tercatat hanya satu kali melaporkan kekayaannya ke KPK. Dalam laporan tertanggal 2 November 2012, Bambang mengaku memiliki total harta Rp 6,4 miliar. Di antaranya, harta tak bergerak berupa tanah dan bangunan senilai Rp 2,5 miliar yang meliputi tanah dan bangunan seluas 483 meter persegi dan 407 meter persegi di Jakarta Pusat serta dua petak tanah dan bangunan lain yang luasnya lebih kecil di Jakarta Timur.

Selama menjabat Direktur Utama Petral, Bambang mendapat fasilitas apartemen di Four Seasons Residences, Jakarta, sebagai rumah dinas. Gajinya sebesar Sin$ 44 ribu atau sekitar Rp 440 juta per bulan dalam kurs saat ini. Dwi Soetjipto, yang kala itu menjabat Direktur Utama Pertamina, perusahaan induk Petral, mengaku terkejut mengetahui gaji Bambang yang lebih besar dari gajinya, yang sekitar Rp 200 juta.

Bambang menjadi Direktur Utama Petral ketika Pertamina dipimpin Karen Agustiawan. Setelah Karen lengser, Dwi Soetjipto menjadi nakhodanya. Sebelum dibubarkan pada Mei 2015, direksi Petral dirombak Dwi atas rekomendasi dari Tim Reformasi Tata Kelola Migas yang dipimpin Faisal Basri. Petral dianggap penyebab pemborosan dalam pengadaan minyak.

Saat Tim Reformasi mengaudit, Bambang sempat sulit ditemui. Belakangan, dia mengaku kooperatif dengan menyerahkan semua data yang dibutuhkan. “Saya hanya pelaksana,” kata Bambang pada Desember 2014. Dia pun digantikan oleh Toto Nugroho, yang kini menjabat Direktur Transformasi dan Pengembangan Bisnis Pelindo III.

Bambang Irianto. Istimewa

Dwi mengaku baru mengetahui besaran gaji Bambang ketika muncul tagihan pesangon. Bambang mendapat pesangon Sin$ 1,19 juta atau sekitar Rp 12 miliar. “Saya kaget. Saya bilang enggak mau. Menurut saya, wajarnya hanya sekian persen. Yang saya lihat, kok begitu berkuasanya Petral,” ujar Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi ini.

Bekas Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Sudirman Said, mengatakan, ketika ia bekerja di Pertamina pada 2009 sebagai Deputi Direktur Integrated Supply Chain, Bambang salah satu manajer di perusahaan pelat merah itu. Sudirman menyatakan heran atas promosi Bambang hingga naik ke pucuk Petral. Padahal, kata dia, saat itu Bambang nyaris dipecat karena ditengarai bermain mata dengan vendor dalam pengadaan minyak. “Saya juga bingung waktu itu. Kok, orang yang hampir saya berhentikan karena diduga punya hubungan spesial dengan vendor, setelah saya berhenti dari Pertamina malah naik jabatan,” ucap Sudirman.

Menurut Dwi, hasil audit forensik oleh KordhaMenta, kantor auditor asal Australia yang diminta Pertamina mengaudit Petral, menyebutkan bahwa Bambang memiliki kedekatan dengan supplier. Dalam beberapa kesempatan, Bambang terlihat di acara yang dihadiri pemasok minyak mentah. Bambang belum menjawab surat permohonan wawancara Tempo yang dititipkan kepada Tardi, penjaga rumahnya.

DEVY ERNIS, RAYMUNDUS RIKANG

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus