Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

politik

Ribka Tjiptaning Laporkan Desy Ratnasari ke DKPP, Heddy Lugito Bilang Begini

Ribka Tjiptaning dan Desy Ratnasari sama-sama bertarung di Dapil Jawa Barat IV yang meliputi Kabupaten dan Kota Sukabumi.

4 Oktober 2024 | 11.48 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu atau DKPP Heddy Lugito membenarkan adanya aduan calon anggota legislatif dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Ribka Tjiptaning terkait dugaan penggelembungan suara oleh politikus Partai Amanat Nasional (PAN) Desy Ratnasari. Laporan itu, kata Heddy, saat ini tengah diproses oleh DKPP.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Benar, DKPP sudah menerima pengaduan beliau. Saat ini dalam proses penjadwalan sidang. Yang diadukan KPU dan Bawaslu Jawa Barat," kata Heddy saat dihubungi Tempo pada Kamis, 3 Oktober 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Meski begitu, Heddy enggan menjelaskan lebih lanjut mengenai pokok laporan Ribka. "Saya tidak bisa bicara tentang pokok aduan. Lihat di persidangan nanti," ujarnya

Sebelumnya, Ribka melaporkan Desy ke DKPP terkait dugaan penggelembungan suara pada pemilihan umum atau Pemilu 2024. Untuk detail jumlah penggelembungan suara, kata Ribka, saksi yang mengetahuinya. Dia menyebut laporan telah dilayangkan sekitar Juli 2024.

"Salah satu yang kuingat ada satu desa di Kecamatan Cikidang 457 suara. Di Kecamatan Nyalindung sisa kertas suara juga diambil PAN. Itu baru sampling aja," katanya kepada Tempo pada Kamis, 3 Oktober 2024.

Ribka dan Desy sama-sama bertarung di daerah pemilihan atau Dapil Jawa Barat IV yang meliputi Kabupaten dan Kota Sukabumi. Ribka kalah suara dan gagal kembali ke Senayan. Sementara Desy yang mendulang 78.306 suara berhasil melenggang kembali ke Senayan, sebutan untuk Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Sebelumnya, Ribka mengatakan sudah melaporkan dugaan kecurangan tersebut ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) daerah. Namun, katanya, belum mendapatkan tindak lanjut.

"Sudah ke Bawaslu Sukabumi, tapi dicuekin," kata Ribka.

Adapun Desy sempat mengunggah pernyataannya lewat akun Instagramnya setelah terpilih menjadi anggota DPR RI selama 3 periode terakhir.

"Memulai kembali pengabdian di periode ke-3, Maa syaa Allah, Tabarakallah, Alhamdulillah dimudahkan Allah," tulis Desy di akun Instagram miliknya, Selasa, 1 Oktober 2024.

"Terima kasih atas dukungan dan do’a Tim Relawan Barayana Desy Ratnasari (Bandera), Tim Saung Aspirasi Teh Desy, Keluarga tercinta dan kepercayaan masyarakat Kab/Kota Sukabumi," tulis Desy.

ANNISA FEBIOLA | SILVY RIANA PUTRI | INSTAGRAM

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus