Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

politik

Santri Berusia 14 Tahun Diduga Dianiaya Senior di Kediri hingga Berujung Kematian

Seorang santri pondok pesantren di Kabupaten Kediri tewas dengan tubuh penuh luka diduga dianiaya oleh empat seniornya

26 Februari 2024 | 17.45 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Kediri - Seorang santri pondok pesantren di Kabupaten Kediri tewas dengan tubuh penuh luka. Korban yang masih berusia 14 tahun diduga mengalami penganiayaan yang dilakukan oleh empat seniornya di dalam pondok. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Peristiwa ini nyaris tak terungkap lantaran pengasuh Ponpes PPTQ Al Hanifiyyah, Mojo, Kabupaten Kediri berdalih jika korban meninggal akibat terpeleset di kamar mandi. Hal itu disampaikan saat mengantar jenazah korban ke rumahnya di Kecamatan Glenmore, Banyuwangi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pengasuh Ponpes PPTQ Al Hanifiyyah, Gus Fatihunada mengatakan dirinya tidak mengetahui persis peristiwa kematian korban bernama Bintang Balqis Maulana pada Jumat, 23 Februari 2024. 

“Saat itu saya sedang tidur, dibangunkan santri yang memberitahukan kejadian ini. Informasi yang saya terima Bintang meninggal di rumah sakit akibat terpeleset di kamar mandi,” kata Gus Fatih saat ditemui di pondoknya, Senin, 26 Februari 2024.

Mendengar hal itu, Gus Fatih langsung menghubungi keluarga korban dan memberitahukan jika Bintang meninggal akibat terpeleset. Malam itu juga ia mengantar jenazah santrinya ke rumah duka di Banyuwangi bersama beberapa santri lain. 

Ia baru mengetahui kondisi jenazah Bintang saat keluarga membuka kain kafan korban. Diketahui korban mengalami penganiayaan berat dengan luka lebam, luka bakar, hingga muka yang terus mengeluarkan darah. Melihat hal itu keluarga korban melapor ke Polres Banyuwangi.

Menerima laporan itu, Polres Banyuwangi bersama Polresta Kediri melakukan olah TKP dan memeriksa saksi di Ponpes PPTQ Al Hanifiyyah. Hasilnya, korban diduga meninggal dunia akibat penganiayaan dan pengeroyokan oleh santri dewasa. 

“Kita telah menetapkan empat orang sebagai tersangka,” kata Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji. Mereka adalah AF, 16 tahun, MA, 18 tahun, MN, 18 tahun, dan AK, 17 tahun. 

Ia memastikan keempat santri tersebut sudah diamankan di Mapolresta Kediri untuk penyelidikan lebih jauh. 

Soal motif, Bramastyo menyebut ada kesalahpahaman antara para tersangka dengan korban. Namun polisi akan memperdalam motif tersebut dari para pelaku dan saksi. “Untuk motifnya adalah kesalahpahaman antara korban dan tersangka, kami masih akan memperdalam terkait motif tersebut,” ujar Kapolres. 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus