Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

politik

Tunai Janji di Bukit Duri

Pemerintah DKI Jakarta terus menggusur permukiman di bantaran Kali Ciliwung. Dituding mengabaikan proses hukum yang tengah bergulir.

3 Oktober 2016 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

WONO mengayunkan godam di atas reruntuhan bangunan di Rukun Tetangga 05, Rukun Warga 12, Kelurahan Bukit Duri, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan, Kamis pekan lalu. Lelaki 45 tahun ini sedang mencari baja tulang beton dari bekas rumah yang digusur petugas Pemerintah Kota Jakarta Selatan sehari sebelumnya.

Dia tidak sendiri. Puluhan penduduk lain yang sebelumnya menempati rumah petak kumuh di sepanjang bantaran Kali Ciliwung di wilayah Bukit Duri melakukan kegiatan yang sama. Selain mencari besi, mereka mengais sisa bangunan seperti kayu dan bata. Sehari-hari, Wono dan sejumlah orang yang sebelumnya tinggal persis di bibir sungai memang pencari barang bekas untuk dijual ke tengkulak. "Satu kilogram besi dihargai Rp 3.000," katanya.

Wono merupakan satu dari 80 pemilik rumah di RT 05 RW 12 dan RT 06 RW 10 Bukit Duri yang dirobohkan pemerintah pada Rabu pekan lalu. Wono telah tinggal di situ sekitar 20 tahun. Ada juga yang telah 30 tahun menempati lahan di belakang Stasiun Bukit Duri yang kini berubah menjadi depo perawatan dan pemeliharaan kereta rel listrik Jakarta-Bogor-Depok-Tangerang-Bekasi itu. Peluh menetes di sekujur tubuh Wono. "Rumah saya di sini, persis di pinggir kali," ujarnya sembari mengenang kampungnya yang telah tiada.

Tiga kendaraan berat backhoe meratakan bangunan di bantaran Ciliwung itu setelah penduduk tak menggubris terbitnya surat peringatan ketiga agar mereka membongkar sendiri rumah masing-masing. Sekitar 400 aparat dari Satuan Polisi Pamong Praja, kepolisian, dan tentara membersihkan lahan bantaran kali di dekat Jembatan Tongtek itu dan di dekat Jembatan Kampung Melayu. Pemerintah menyediakan pengganti tempat tinggal di rumah susun Rawa Bebek, Kelurahan Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur. Wono, istri, dan lima anaknya pun tak punya pilihan selain menempati rumah susun itu.

Pemerintah DKI Jakarta sedang mengembalikan lebar Kali Ciliwung hingga 20 meter ditambah jalan inspeksi di sisi kiri-kanan, masing-masing delapan meter. Perkampungan padat Bukit Duri, yang kebanyakan rumahnya berlantai dua, menjadi langganan banjir hampir saban tahun akibat luberan air Kali Ciliwung. Pemerintah berencana merampungkan pembuatan turap di sepanjang Bukit Duri tahun ini.

Penurapan ini merupakan bagian dari proyek normalisasi Kali Ciliwung sepanjang 19 kilometer dari Pintu Air Manggarai hingga Jalan T.B. Simatupang. Proyek ini sebelumnya menggusur sebagian rumah penduduk Kampung Pulo, Kelurahan Kampung Melayu, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur. Lokasinya persis di seberang sungai wilayah kampung Bukit Duri. Kini bibir sungai di wilayah Kampung Pulo sepanjang 700 meter telah dibeton. Dari 460 keluarga di Bukit Duri yang terkena proyek normalisasi Ciliwung, tinggal 44 yang belum memutuskan pindah ke rumah susun Rawa Bebek.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyatakan pembongkaran bangunan milik warga Bukit Duri merupakan bagian dari janjinya mengurangi titik banjir di Jakarta. Basuki alias Ahok ingin dikenang sebagai gubernur yang mampu membenahi Kampung Pulo dan Bukit Duri. Dengan percaya diri, Ahok menyatakan ingin diingat sebagai gubernur yang sejajar dengan Ali Sadikin, yang memimpin Jakarta pada 1966-1977. Ia mengakui tak ingin dianggap tidak becus bekerja oleh gubernur berikutnya. "Normalisasi Sungai Ciliwung adalah janji kampanye saya," ujarnya.

Pernyataan Basuki mendapat reaksi keras dari koordinator Gerakan Masyarakat untuk Demokrasi, Sandyawan Sumardi, pendamping warga korban penggusuran Bukit Duri. Ia mengatakan pemerintah menggusur permukiman seluas 1,7 hektare itu dengan paksa. Ia mengecam dan menyebut pemerintah tak adil karena rakyat miskin menjadi korban atas nama kepentingan umum. Sandyawan membandingkan penggusuran itu dengan reklamasi Teluk Jakarta. Di sana, pengembang belum memiliki izin lingkungan dan izin mendirikan bangunan, tapi sudah membangun rumah toko dan didukung pemerintah.

Di Bukit Duri, kata Sandyawan, sejumlah penduduk memegang sertifikat dan surat-surat tanah. Apalagi warga Bukit Duri sedang mengajukan upaya hukum di Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta. Ia menilai pemerintah abai terhadap proses hukum yang ditempuh warga Bukit Duri. Menurut dia, gugatan yang diajukan kelompok warga Bukit Duri dinyatakan sah untuk diperiksa. "Tapi pemerintah tak menunggu sampai ada putusan," ujar Sandyawan.

Sekitar seratus warga Bukit Duri mengajukan gugatan class action terhadap pemerintah DKI Jakarta di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat agar tak melanjutkan rencana penggusuran pada Mei lalu. Mereka juga menuntut pemerintah memberikan ganti rugi kepada penduduk jika tetap melakukan penggusuran. Hakim menyatakan gugatan warga Bukit Duri sah dan bisa dilanjutkan ke pemeriksaan. Hakim juga mengimbau secara moral agar penggusuran ditunda.

Gugatan itu sudah masuk tahap mediasi. Pada 11 Oktober mendatang, akan diumumkan putusan sela tentang penerimaan atau penolakan gugatan. Selain itu, sejumlah warga Bukit Duri mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara atas terbitnya surat peringatan pertama bagi warga Bukit Duri pada 30 Agustus lalu. Mereka menganggap surat itu maladministrasi.

Namun penggusuran tetap dilakukan. Kepala Bagian Penataan Kota dan Lingkungan Hidup Jakarta Selatan Bambang Eko Prabowo menyatakan penduduk Bukit Duri pemilik sertifikat tak terkait langsung dengan normalisasi Kali Ciliwung. Menurut Bambang, sebagian lahan pemilik sertifikat terpotong untuk jalan inspeksi, bukan akibat penataan sungai yang berhulu di Bogor dan bermuara di Teluk Jakarta itu. "Kami beli lahan yang bersertifikat," katanya.

Sunudyantoro, Ninis Chairunnisa, Avit Hidayat

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus