Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Universitas Katolik Parahyangan (UNPAR) membuka pendaftaran calon penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) bagi mahasiswa angkatan 2022. Calon mahasiswa UNPAR peserta KIP Kuliah yang telah mengikuti seleksi dan dinyatakan lulus jalur penerimaan mahasiwa baru UNPAR 2022 dianjurkan mengisi form pendaftaran melalui bit.ly/kipkunpar yang dibuka hingga 28 Juli 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Melalui program KIP Kuliah, calon mahasiswa jenjang D3 dan S1 yang memiliki keterbatasan dana dapat berkuliah di UNPAR. Penerima KIP Kuliah nantinya akan terbebas dari biaya kuliah hingga memperoleh bantuan biaya hidup.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sebagaimana diketahui, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) telah membuka pendaftaran KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun Perguruan Tinggi Swasta (PTS). Namun tidak semua PTS menerima program KIP Kuliah.
KIP Kuliah hanya bisa dipakai pada PTS yang bekerja sama dalam program ini. Selain UNPAR, untuk mengetahui lebih lanjut universitas mana saja yang menerima KIP Kuliah, peserta didik dapat melihat pada laman https://KIP Kuliahuliah.kemdikbud.go.id/.
KIP Kuliah ditujukan untuk menjamin bahwa penerima terseleksi dari yang benar-benar mempunyai potensi dan kemauan untuk menyelesaikan pendidikan tinggi. Selain dua hal itu, peserta KIP juga harus lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru pada program studi dengan akreditasi A dan B (dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada prodi dengan akreditasi C).
Nantinya, Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kementerian Pendidikan akan membayarkan biaya kuliah sebesar Rp 2,4 juta per semester langsung ke perguruan tinggi. Sesuai dengan masa studi normal S1 maksimal 8 Semester, total selama studi maksimal Rp 33, 6 juta; D3 maksimal 6 Semester, total selama studi maksimal Rp 25,2 juta; D2 maksimal 4 Semester, total selama studi maksimal Rp. 16,8 juta; D1 maksimal 2 Semester, total selama studi maksimal Rp 8,4 juta.
Mengutip Pedoman Pendaftaran Program KIP Kuliah 2022 yang diterbitkan Kementerian Pendidikan, Mahasiswa penerima juga mendapatkan bantuan biaya hidup yang sepenuhnya merupakan hak mahasiswa sehingga ditransfer langsung ke rekening mahasiswa penerima.
Bantuan biaya hidup dapat digunakan sepenuhnya oleh mahasiswa untuk memenuhi berbagai kebutuhan selama kuliah dan tidak boleh dimanfaatkan Perguruan Tinggi untuk tambahan biaya pendidikan apapun.
Mulai tahun akademik 2021/2022 biaya hidup ditetapkan oleh Puslapdik berdasarkan perhitungan besaran indeks harga lokal dari masing-masing wilayah perguruan tinggi. Biaya hidup mahasiswa diberikan dalam lima klaster wilayah dengan biaya hidup yaitu dari Rp 800 ribu, Rp 950 ribu, Rp 1,1 juta, Rp 1,25 juta dan Rp 1,4 juta per bulan.
Calon mahasiswa UNPAR peserta KIP Kuliah dapat mendaftarkan diri dengan tahapan sebagai berikut:
- Mengikuti seleksi dan dinyatakan lulus seleksi pada jalur PMB UNPAR 2022 (info lebih lanjut cek pmb.unpar.ac.id)
- Telah terdaftar dalam website KIP Kuliah melalui https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/
- Mengisi form pendataan KIP Kuliah UNPAR bit.ly/kipkunpar
- Pengisian pendataan pun hanya ada 1 (satu) kali kesempatan dan dibuka sampai dengan 28 Juli 2022.