Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Tim mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Katolik Parahyangan, Bandung, membuat aplikasi Legal Plus. Perangkat lunak berbasis website yang akan segera diluncurkan itu rencananya dikembangkan juga dengan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intellegence (AI). “Aplikasi ini untuk membantu urusan manajemen kantor hukum yang punya banyak aspek,” kata CEO Legal Plus, James Ardy, kepada Tempo pada Sabtu, 14 September 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Beberapa urusan manajemen kantor hukum yang dimaksud oleh James itu seperti pengelolaan finansial penanganan kasus, pendataan kontak klien, pengarsipan dokumen hukum yang mencakup data pribadi klien dan kaitan kasusnya dengan undang-undang, hingga koordinasi pengacara dengan kasus yang ditangani. Fitur aplikasi ini dirancang untuk kantor hukum kecil yang terdiri dari 2-3 orang serta menengah antara 10-15 orang.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut James, aplikasi ini akan membantu pemilik kantor hukum untuk mengontrol beberapa kantor cabangnya di daerah. Nantinya, pengguna bisa memakai aplikasi itu secara berbayar dan berlangganan dengan penyimpanan data di layanan komputasi awan alias cloud. Setiap kantor hukum pengguna bisa mengakses data lewat akun khusus berdasarkan alamat e-mail.
Dirintis sejak 2023, aplikasi tim mahasiswa itu telah mendapatkan investor yang merupakan perusahaan teknologi informasi di Bandung. Mereka pun membentuk perusahaan bernama PT Legal Teknologi Bangsa. Pendirinya berjumlah lima orang, yakni empat mahasiswa Fakultas Hukum tingkat dua Universitas Katolik Parahyangan (Unpar) dan seorang lulusan Institut Teknologi Bandung. Mereka adalah Jordan Yudhistira, Chrisostomus Paudra Sanjaya, James Ardy, Richard Yoshuara Yo, dan Jesslyne Chua.
Semula, James menuturkan, aplikasi yang mereka buat berupa chatbot yang melayani pembuatan dokumen hukum, misalnya surat perjanjian kerja. Namun karena menilai teknologi itu kelewat rumit, mereka beralih ke aplikasi manajemen kantor hukum. “Kalau di luar negeri, kantor hukum punya sendiri aplikasinya,” kata James. Kini sebelum peluncuran, aplikasi Legal Plus masih menjalani ujicoba pemakaian di sebuah kantor pusat bantuan hukum di Bandung.
Wakil Dekan Fakultas Hukum Unversitas Katolik Parahyangan, Adrianus Ramon, mengatakan pembuatan aplikasi bukan sesuatu yang familiar di kalangan mahasiswanya. “Besar harapan aplikasi itu bisa dikembangkan dengan AI misalnya untuk membantu riset hukum,” kata Adrianus pada Sabtu, 14 September 2024. Sementara itu, sejak 2019, Fakultas Hukum Universitas Katolik Parahyangan telah menyediakan data kajian hukum secara gratis untuk menunjang pembelajaran mahasiswa atau penelitian dosen.