Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Polisi terus mendalami kasus ibu dan anak yang ditemukan tinggal kerangka di Kompelks Tanimulya, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, pada Senin, 29 Juli 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Cimahi, Inspektur Polisi Satu (Iptu) Gofur Supangkat mengatakan, tim laboraturium forensik polres Cimahi telah menjalankan prosedur pemeriksaan psikologi forensik terhadap kedua korban. “Sehingga kesimpulan diambil dari pemeriksaan saksi dan scientific identification,” katanya saat dihubungi Tempo melalui pesan WhatsApp pada Kamis, 8 Agustus 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pemeriksaan psikologi forensik, kata Gofur, merupakan upaya terbaru karena melibatkan tim psikologi forensik dari Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (Apsifor). Dari pemeriksaan ini diharapkan dapat mengungkap kondisi kejiwaan korban. “Walaupun itu sudah meninggal,” kata dia.
Selain itu, pihak Polres Cimahi juga sedang menunggu hasil pemeriksaan Deoxyribo Nucleic Acid (DNA) dan toksikologi (racun) dari pusat laboratorium forensik Polri.
Kerangka ibu dan anak ditemukan oleh Mudjoyo Tjandra, yang merupakan suami dan ayah dari korban, pada 29 Juli 2024 pukul 10.00 WIB. Adapun identitas ibu dan anak tersebut adalah Indah Hayati (55 tahun) dan Elia Imanuel Putra, laki-laki, 24 tahun.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Polisi Jules Abraham Abast menjelaskan, saat itu Mudjoyo akan mengambil akta kelahiran di rumah yang sudah dia tinggalkan sejak 2014. “Status pernikahan saksi tersebut tidak bercerai,” katanya saat dikonfirmasi Tempo melalui pesan WhatsApp pada Selasa, 30 Juli 2024.
Mudjoyo, menurut keterangan yang disampaikan Jules, terakhir berkomunikasi dengan sang anak melalui WhatsApp pada 1 November 2018. Ketika ingin berkunjung pada 29 Juli 2024 kemarin, kondisi rumah dalam keadaan terkunci dari dalam. Ia meminta tolong kepada tetangga untuk membuka rumahnya. “Saat itulah melihat ada dua sosok kerangka manusia,” ucap dia.
Mudjoyo langsung melaporkan hal tersebut kepada ketua RT, bernama Bambang Daryanto. Dalam keterangannya, Bambang mengklaim terakhir melihat ibu dan anak itu sekitar tahun 2018. “Setelahnya tidak pernah ada komunikasi,” tutur dia.