Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

arsip

Blok Politik Pelajar Sebut Anggotanya yang Ditangkap Polisi Bukan Provokator

Anggota Blok Politik Pelajar (BPP) Ahmad Khatami Aji mengatakan rekannya berinisial SH yang ditangkap polisi bukan provokator.

22 April 2022 | 00.30 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Blok Politik Pelajar (BPP) Ahmad Khatami Aji mengatakan rekannya berinisial SH yang ditangkap polisi bukan provokator. Menurut Ahmad, kehadiran SH dalam aksi unjuk rasa sebagai bagian dari massa yang tergabung dalam BPP dan Aliansi Mahasiswa Indonesia (AMI).

“SH bukan provokator dan penyusup, ia adalah salah satu rekan dari Blok Politik Pelajar (BPP), yang juga BPP tergabung di dalam Aliansi Mahasiswa Indonesia,” katanya dalam keterangan tertulis, Kamis, 21 April 2022.

Sampai saat ini, kata Ahmad, SH masih ditahan di Polres Jakarta Pusat. Rekannya terancam dijerat Pasal 216 KUHP dengan ancaman 2 tahun penjara. Ia pun mengajak peserta aksi lain agar menyerukan pembebasan SH dari penahanan. “Apabila SH tidak segera dibebaskan kami menyerukan untuk rekan-rekan AMI dan lainnya untuk mendatangi Polres Jakarta Pusat menuntut dibebaskannya SH,” tuturnya.

Sebagaimana diketahui, seorang laki-laki berinisial SH ditangkap saat berada di sekitar pusat kerumunan massa di dekat mobil komando yang berada di dekat Patung Kuda, Monumen Nasional, Jakarta. Menurut pernyataan dari BPP melalui akun Instagram @blokpolitikpelajar, SH mengucapkan kata-kata kotor dan memprotes orator aksi karena eksklusifitas massa aksi yang hanya boleh beralmamater.

Polisi yang mendengar langsung menghampiri dan sempat terjadi perlawanan dari SH. Dia berteriak bahwa dirinya berhak mengikuti aksi sebagai bagian dari bentuk demokrasi. Leher SH terlihat dipiting sambil berjalan menuju mobil minibus. “Saya berhak di sini. Woy ini demokrasi!” teriaknya.

Mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi, termasuk Blok Politik Pelajar bergabung dalam AMI melakukan aksi di depan Patung Kuda. Selain itu, ada juga massa dari buruh yang turun ke jalan di depan gedung DPR RI. Aliansi Mahasiswa Indonesia membawa tujuh tuntutan kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi, di antaranya:

  1. Tindak tegas para penjahat konstitusi dan tolak wacana perpanjangan masa jabatan presiden.
  2. Turunkan harga kebutuhan pokok dan atasi ketimpangan ekonomi.
  3. Menindaktegas segala tindakan represif terhadap masyrakat sipil dengan mekanisme yang ketat dan tidak diskriminatif.
  4. Wujudkan pendidikan ilmiah, gratis, dan demokratis.
  5. Sahkan RUU pro rakyat, tolak RUU pro oligarki.
  6. Wujudkan reforma agraria sejati.
  7. Tuntaskan seluruh pelanggaran HAM.

FAIZ ZAKI | HAMDAN CHOLIFUDIN ISMAIL

Baca Juga: Penangkapan Blok Politik Pelajar, YLBHI: Jika Tidak Jelas Tuduhannya Seperti Teror

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus