Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kota Jakarta Barat mengimbau agar para pelajar tidak terprovokasi untuk ikut-ikutan demonstrasi menolak kenaikan harga BBM.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kepala Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat I, Aroman mengatakan imbauan itu disampaikan mengingat gelombang aksi demonstrasi menolak harga BBM naik terus bergulir dalam beberapa hari belakangan ini.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kami ingin memastikan siswa siswa kami tidak terprovokasi dan menjalankan tugasnya sebagai siswa," kata Aroman seperti dikutip dari Antara, Rabu, 14 September 2022.
Aroman mengatakan jika ada pelajar yang terlibat aksi kriminal saat mengikuti demonstrasi menolak kenaikan harga BBM, maka pihak dinas akan menyerahkan persoalan tersebut ke penegak hukum.
Pihak sekolah, kata dia, juga sudah menyiapkan beragam sanksi terhadap siswa bila melalukan aksi kriminal dalam demonstrasi. "Sesuai tata tertib masing masing sekolah dan melihat pelanggarannya" jelas dia.
"Kita perhatikan tingkat pelanggarannya, kalau hanya nonton demo kan tidak terlibat," tambah Aroman.
Hingga saat ini, Aroman memastikan belum ada informasi keterlibatan siswa dari Jakarta Barat yang ikut dalam demonstrasi.
Gelombang aksi demonstrasi menolak kenaikan harga BBM terus berlangsung selama satu minggu terakhir.
Aksi tersebut dilakukan oleh beragam kelompok massa mulai dari elemen mahasiswa, buruh hingga kelompok masyarakat lainnya
Di Jakarta sendiri, demonstrasi menolak kenaikan harga BBM dilakukan di dua titik utama yakni Patung Kuda Jalan Medan Merdeka Badar dan depan gedung DPR Jakarta Pusat.
Lembaga Bantuan Hukum atau LBH Jakarta mengecam pelarangan pelajar untuk turut serta demonstrasi menolak kenaikan harga BBM. Pelarangan tersebut telah berlangsung di sekolah-sekolah di Jakarta.
Menurut laporan LBH Jakarta, sejumlah sekolah di DKI Jakarta didatangi dan dijaga kepolisian menjelang aksi unjuk rasa menolak kenaikan harga BBM pada Selasa kemarin.
Kepolisian bekerja sama dengan pihak sekolah melarang dan mengantisipasi keterlibatan pelajar dalam demonstrasi menolak kenaikan harga BBM. "Pelarangan tersebut merupakan bentuk pelanggaran atas hak kemerdekaan berpendapat," kata Iqbal Ramadhan dari Blok Politik Pelajar dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Selasa, 13 September 2022.