Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Caleg Perindo Aiman Witjaksono didampingi kuasa hukumnya Finsensus Mendfora, hadir di Pengadilan Negeri atau PN Jakarta Selatan untuk sidang perdana praperadilan pada hari ini, Senin, 19 Februari 2024. Pantauan TEMPO, Aiman Witjaksno mengenakan kemeja hitam celana bahan dan sepatu warna senada.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Aiman beserta kuasa hukumnya hadir pada pukul 10.00 WIB. Kuasa hukum Aiman, Finsensus Mendfora mengatakan, poin utama dari sidang praperadilan perdana ini yakni pihaknya akan meminta barang bukti yang telah disita oleh Polda Metro Jaya. “Kami meminta untuk barang bukti yang telah disita itu dikembalikan kepada klien kami, Aiman, itu poinnya,” kata Finsen kepada awak media di depan ruang sidang 6 PN Jakarta Selatan, Senin, 19 Februari 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Aiman Witjaksono menyatakan saat ini sudah resmi menjadi wartawan kembali, yang sebelumnya sudah cuti karena menjadi calon legislatif pada Pemilu 2024. “Per Sabtu kemarin saya sudah resmi lagi jadi wartawan,” kata Aiman Witjaksono di PN Jakarta Selatan.
Sidang perdana praperadilan ini dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB. Namun hingga pukul 10.36, belum juga terlihat tanda-tanda sidang akan dimulai. Aiman dan kuasa hukumnya juga bercengkerama di luar ruang sidang.
Sebelumnya Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menerima permohonan gugatan praperadilan yang diajukan Aiman Witjaksono atas penyitaan handphone milikinya oleh Polda Metro Jaya. Humas PN Jaksel Djuyamto kepada wartawan di Jakarta, Selasa, mengatakan permohonan gugatan praperadilan Aiman Witjaksono itu terdaftar dengan nomor 25/Praper/2024/PN.Jkt.Sel pada Selasa, 6 Februari lalu. "Terkait adanya permohonan tersebut, telah ditunjuk hakim tunggal yang memeriksa dan mengadili perkara, yakni Hakim Delta Tama," kata Djuyamto.
Selain itu, PN Jakarta Selatan juga telah menjadwalkan sidang perdana gugatan praperadilan Aiman Witjaksono pada tanggal 19 Februari. "Sidang pertama pada Senin," katanya.