Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

arsip

Sidang Praperadilan Perdana Aiman Witjaksono akan Digelar Hari Ini

Kuasa hukum Aiman Witjaksono, Finsensius Mendrofa, menjelaskan pihaknya akan menghadiri sidang praperadilan perdana tersebut hari ini.

19 Februari 2024 | 09.32 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Sidang praperadilan perdana Aiman Witjaksono akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini. Praperadilan itu berkenaan dengan barang bukti berupa ponsel dan empat barang bukti lain milik Aiman Witjaksono agar dikembalikan oleh penyidik Polda Metro Jaya sekaligus bertujuan supaya penyidikan yang tengah berlangsung dibatalkan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Agenda persidangan itu dibenarkan oleh Pejabat Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto. "Iya. Jam 10," kata Djuyamto lewat pesan tertulisnya saat dikonfirmasi TEMPO, Senin, 19 Februari 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kuasa hukum Aiman Witjaksono, Finsensius Mendrofa, menjelaskan pihaknya akan menghadiri sidang praperadilan perdana tersebut hari ini. Dia juga menyampaikan agenda persidangan yang akan digelar.

"Sidang perdana, pemeriksaan identitas para pihak dan sekaligus pembacaan permohonan. Untuk ruangan, nanti ketika sampai di pengadilan saya cek," tutur Finsensius kepada TEMPO. 

Sebelumnya, Finsensius mengungkap alasan pengajuan gugatan praperadilan di PN Jakarta Selatan itu. “Tuntutannya tentu kita meminta agar membatalkan penyitaan barang bukti saudara Aiman Witjaksono,” kata Finsensius kepada wartawan usai mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Selasa, 6 Februari 2024.

Hingga saat ini, Finsensius mengatakan belum punya informasi soal pihak yang melaporkan juru bicara tim pemenangan nasional (TPN) Ganjar-Mahfud itu ke Polda Metro Jaya. Atas laporan itu, kepolisian memeriksa Aiman tentang pernyataan polisi tidak netral dalam Pemilu 2024. “Kami sebetulnya harus lihat juga, ini yang lapor siapa dan kepentingan hukumnya apa,” kata Finsen kepada wartawan usai mengajuan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Selasa, 6 Februari 2024.

Finsensius mengatakan, status Aiman Witjaksono masih menjadi wartawan baik pada saat mendapat informasi dari narasumber, termasuk ketika mengunggah pernyataan tersebut di akun media sosialnya pada 11 November 2023. “Saudara Aiman baru cuti sebagai wartawan pada 28 November 2023,” ujarnya.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus