Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

arsip

Kilas Balik Aksi 212 Tujuh Tahun Lalu, Apa Bedanya dengan Munajat Kubro 212 Tahun Ini?

Aksi 212 tujuh tahun lalu mengguncang Jakarta. Apa tuntutannya saat itu, dan apa bedanya dengan Munajat Kubro 212 hari ini?

2 Desember 2023 | 18.25 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Persaudaraan Alumni (PA) 212 menggelar Reuni 212 dengan tajuk bertajuk "Munajat Kubro 212 untuk Keselamatan NKRI dan Kemenangan Palestina" di Monas hari ini, Sabtu 2 Desember 2023. Acara Munajat Kubro 212 ini dihadiri oleh puluhan tokoh Islam dan ulama.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Wakil Sekretaris Jenderal PA 212 Novel Bamukmin, setidaknya ada 70 organisasi masyarakat Islam yang hadir hari ini. Sedang untuk jumlah massa, meski tanpa perhitungan yang pasti, ia mengklaim bahwa massa 212 berjumlah tiga juta orang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sementara itu pejabat publik seperti Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, dan Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto yang sebelumnya diundang berhalangan hadir. Eks Pemimpin Front Persaudaraan Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) juga diketahui tidak hadir pada kesempatan itu. Ia diwakilkan oleh menantunya, Habib Muhammad Hanif Alatas.

Acara dimulai sejak sekitar pukul 03.00 WIB dengan didahului dengan wirid dan zikir. Memasuki waktu Subuh, para peserta melaksanakan salat Subuh berjamaah di sekitar Monas. Acara dilanjutkan dengan istigasah dan doa oleh K.H. Najih Maimoen Zubair.

Kilas Aksi 212

Aksi 212 atau dikenal juga dengan Aksi Bela Islam III merupakan aksi yang melibatkan ribuan umat muslim di halaman Monumen Nasional, Jakarta, pada Jumat 2 Desember 2016. Tujuan dari aksi ini adalah menuntut Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok agar dihukum atas tuduhan penistaan agama Islam. Ini merupakan aksi puncak dari dua aksi sebelumnya, yakni Aksi Bela Islam I dan II yang masing-masing digelar pada 14 Oktober 2016 dan 4 November 2016.

Ini dipicu pernyataan Ahok dalam pidatonya di Kepulauan Seribu pada 27 September 2016. “Kan bisa saja dalam hati kecil Bapak Ibu, nggak pilih saya karena dibohongi pakai Surat Al Maidah 51 macam-macam itu. Itu hak Bapak Ibu. Kalau Bapak Ibu merasa nggak bisa pilih karena takut masuk neraka, dibodohin, begitu, oh nggak apa-apa, karena ini panggilan pribadi Bapak Ibu... Program ini jalan saja. Jadi Bapak Ibu nggak usah merasa nggak enak karena nuraninya nggak bisa pilih Ahok,” demikian kutipan beberapa kalimat yang disampaikan Ahok dalam pidato itu.

Mengutip pubikasi berjudul Aksi Bela Islam: Konservatisme dan Fragmentasi Otoritas Keagamaan yang terbit di Jurnal Maarif Institute, kasus ini menjadi lebih besar dari sekadar isu agama. Ada unsur politik, terutama pemilihan kepala daerah DKI Jakarta, dimana Ahok menjadi salah satu kandidatnya.

Ada unsur kepemimpinan non-Muslim dan etnis China di Indonesia serta isu penggusuran daerah kumuh atau pinggir bantaran. Ini dia ntaranya yang menyebabkan kasus ini tidak berhenti dengan permintaan maaf sehingga memicu aksi 212.

Pada aksi tersebut, massa yang datang tidak hanya berasal dari Ibukota tetapi juga dari daerah lain di seluruh Indonesia. Aksi ini dipimpin oleh Rizieq Shihab, Zaitun Rasmin, Arifin Ilham, Selain petinggi organisasi Islam, sosok-sosok besar lain seperti Kapolri Tito Karnavian, Wakil Ketua DPR RI Hidayat Nur Wahid, hingga Presiden Joko Widodo atau Jokowi turut hadir pada aksi tersebut.

Akhirnya tuntutan massa setelah polisi menetapkan Ahok sebagai tersangka dalam kasus penistaan agama. Pada Mei 2017, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara memvonis Ahok 2 tahun penjara. Ahok bersalah berdasarkan Pasal 156a KUHP. Hukuman ini lebih tinggi dari tuntutan jaksa yaitu satu tahun penjara degan masa percobaan dua tahun penjara.

HATTA MUARABAGJA I NOVALI PANJI NUGROHO  

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus