Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Dalam sidang lanjutan kasus korupsi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo atau SYL, sejumlah saksi membongkar aliran dana dari uang haram tersebut. Dalam berbagai sidang pemeriksaan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat itu, kader Partai NasDem tersebut dilaporkan kerap menyalahgunakan uang Kementerian Pertanian (Kementan) untuk kepentingan pribadi dan keluarganya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Terbaru, Sekretaris Badan Karantina Kementerian Pertanian, Wisnu Haryana mengungkapkan Syahrul Yasin Limpo kerap meminta dibelikan durian musang king kepada bawahannya. Tak tanggung-tanggung, nilai pembelian buah itu mencapai Rp 20 juta hingga 40 juta.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Wisnu mengatakan pernah mengirim durian seharga Rp 20 juta hingga Rp 40 juta ke rumah dinas (rumdin) SYL. Menurutnya, permintaan pengiriman durian itu biasanya disampaikan oleh Panji Hartanto selaku ajudan SYL. Durian itu kemudian dikirim ke rumah dinas menteri di Widya Chandra, Jakarta Selatan.
“Dari Panji, bisa langsung ke saya atau melalui Kepala Badan. Jadi nanti kalau melalui Kepada Badan, Kepala Badan menyampaikan ke saya bahwa ini minta kebutuhan durian untuk dikirim ke Wichan (Widya Chandra),” ujar Wisnu, Senin, 20 Mei 2024.
Tak hanya untuk dirinya sendiri, Syahrul Yasin Limpo juga mengalirkan uang haramnya kepada anak-anak dan istrinya, untuk kebutuhan hidup sehari-hari. Berikut rangkuman informasi mengenai aliran dana korupsi Syahrul Yasin Limpo ke anak dan istri.
1. Renovasi Kamar Anak
Saat menjadi saksi dalam kasus SYL, mantan Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian, Sukim Supandi turut membongkar aliran dana haram eks Menteri Pertanian tersebut. Sukim mengaku pernah membayar renovasi kamar anak SYL, Kemal Redindo, senilai Rp 200 juta.
Sukim mengaku terpaksa mengirimkan uang tersebut melalui Aliandri, ajudan Redindo karena takut dicopot dari jabatannya di Kementan saat itu. “Saya terpaksa memberikan uang karena diminta untuk menalangi uang itu terlebih dahulu,” kata Sukim dalam sidang pemeriksaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi atau Tipikor Jakarta, Senin 13 Mei 2024.
2. Anak SYL Beli Sound System Rp 21 Juta
Sesditjen Tanaman Pangan Kementan Bambang Pamuji, mengatakan anak SYL, Indira Chunda Thita pernah meminta pembayaran pembelian sound system senilai Rp 21 juta ke Direktorat Jenderal (Ditjen) Tanaman Pangan. Permintaan ini diungkap Bambang saat menjadi saksi sidang pemerasan di Kementan oleh SYL yang digelar Rabu, 15 Mei 2024 lalu.
Dia berkata uang untuk pembayaran pembelian sound system di-transfer ke rekening Thita sesuai dengan perintah dari eks ajudan SYL, Panji Hartanto. “Pembelian sound system oleh Bu Thita, anak Pak SYL,” kata Bambang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) PN Jakarta Pusat, Rabu.
Selain sound system, dia juga mengatakan ada permintaan uang Rp 20 juta untuk dikirimkan ke rekening Thita. Menurut Bambang, uang tersebut untuk memenuhi kebutuhan cucu SYL yang bernama Andi Tenri Bilang Radisyah. Namun, dia tidak mengetahui kebutuhan yang dimaksud.
3. Sunatan dan Ulang Tahun Cucu SYL
Mantan Staf Fungsional APK APBN Madya Badan Karantina Indonesia Kementan, Abdul Hafidh, dalam kesaksiannya mengungkapkan Kementan pernah mengeluarkan biaya untuk sunatan cucu Syahrul Yasin Limpo. Hafidh membenarkan pertanyaan hakim perihal biaya sunat itu. “Iya, Yang Mulia,” katanya, Senin, 29 April 2024.
Dana itu, kata Hafidh digunakan untuk membiayai sunatan cucu SYL dari putranya, Kemal Redindo. Namun Hafidh tidak mengingat detail nominal pengeluaran dan umur cucu SYL.
Selain menanggung biaya sunatan, Kementan juga harus merogoh kocek untuk membiayai acara ulang tahun cucu SYL. “Ultahnya nominalnya lupa, Yang Mulia. Cukup lumayan. Kalau enggak salah tak sampai (Rp 100 - 200 juta),” kata Hafidh.
4. Membangun Kafe untuk Cucu
Hafidh juga menuturkan Kementan pernah diminta menyiapkan uang untuk keperluan pembuatan kafe cucunya SYL, Andi Tenri. “Minta itu, arahan waktu itu dari Kepala Biro, untuk disiapkan kafe. Ya sudah disiapkan, tahap terakhir kami enggak sampai melanjutkan karena sudah dipindahkan, tapi sempat melaksanakan awalnya kami mengadakan pembuatan kafe, Yang Mulia,” kata Hafidh.
5. Biaya Skincare Anak dan Cucu
Mantan Sub-Koordinator Pemeliharaan Biro Umum dan Pengadaan Kementan, Gempur Aditya, mengatakan Syahrul Yasin Limpo juga menggunakan anggaran di Kementan untuk biaya perawatan skincare anak dan cucunya. “Permintaan dari Panji (eks ajudan SYL) itu biasanya kayak perawatan yang skincare Pak, yang skincare itu, yang tadi disampaikan oleh Pak Musyafak,” ujar Gempur.
Gempur menjelaskan permintaan anggaran tersebut ditujukan untuk perawatan kecantikan anak Syahrul Yasin Limpo, Indira Chunda Thita, dan anaknya Thita. “Thita dan cucunya. Tidak setiap bulan, tapi selalu ada rutin. Terakhir itu ada totalnya hampir Rp 50 juta, Rp 17 juta, sekitar itu, Pak,” kata dia.
6. Membayar Biduan
Nama Nayunda Nabila Nizrinah juga pernah disebut dalam persidangan kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan oleh Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada 29 April 2024. Jaksa KPK bertanya kepada Bekas Koordinator Substansi Rumah Tangga Kementerian Pertanian Arief Sopian, karena ada salah satu bukti transfer uang dari rekening Bank Mandiri milik Arief kepada Nayunda Nabila sebesar Rp 30 juta pada 25 November 2022.
Arief mengatakan transfer itu disuruh oleh seseorang, namun dia lupa diperintah siapa. Dia juga tidak tahu sosok Nayunda, hanya diberi tahu bahwa perempuan itu berasal dari Makassar, Sulawesi Selatan. “Untuk kepentingan keluarga Pak Menteri (SYL),” kata Arief saat menjawab pertanyaan jaksa.
Jaksa KPK mengingatkan bahwa dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Arief, transfer itu diperintahkan oleh Bekas Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono. Arief membenarkan, namun perintah itu secara berjenjang disampaikan kepadanya.
7. Beli Makanan Online dan Laundry
Staf Biro Umum Pengadaan Kementerian Pertanian (Kementan) Muhammad Yunus mengungkap Kementan seringkali mengeluarkan uang senilai Rp 3 juta per hari untuk pesan makanan secara online ke rumah dinas (rumdin) dan laundry Syahrul Yasin Limpo. “Biasa setiap hari itu ada Rp 3 juta, kurang lebih, untuk kebutuhan harian di rumah dinas. (Diserahkan) ada yang tugas di rumah dinas,” kata Yunus di Persidangan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin, 29 April 2024.
Yunus menuturkan, ia harus menyiapkan uang Rp 3 juta dari dana Kementan jika dibutuhkan untuk biaya operasional rumdin SYL. “Kadang tiap hari, kadang kalau tergantung habisnya. (Tergantung permintaan) Iya. (Beli) Makanan online-online begitu, grab food, semacam itu, kadang juga laundry,” katanya.
8. Keperluan Istri Syahrul Yasin Limpo
Selain keperluan pribadi SYL, Yunus juga menyebut Panji pernah meminta uang guna membayar keperluan istri Syahrul Yasin Limpo, Ayunsri Harahap. “Untuk Pak Menteri, pernah, untuk ibu juga pernah. Kalau keluarga, lupa,” katanya.Yunus mengatakan tagihan itu sebenarnya tidak termasuk anggaran resmi di Biro Umum Khusus Rumah Tangga. “Karena permintaan disiapkan uangnya, yang mulia,” kata dia.
9. Pembiayaan Cicilan Mobil Alphard
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan modus korupsi SYL dan rekan-rekannya adalah memerintahkan bawahannya untuk mengumpulkan uang. “Atas arahan SYL, KS dan MH memerintahkan bawahannya untuk mengumpulkan uang di lingkup para Direktur Jenderal, Kepala Badan hingga Sekretaris di masing-masing eselon 1 dengan besaran mulai dari USD 4 ribu hingga USD 10 ribu,” ujar Johanis.
Uang setoran itu secara rutin diterima SYL untuk membiayai kebutuhan pribadi dan keluarganya, termasuk membayar cicilan mobil mewah. “Penggunaan uang oleh SYL yang juga diketahui KS dan MH antara lain untuk pembiayaan cicilan kartu kredit dan pembelian mobil Toyota Alphard,” kata Johanis.
RADEN PUTRI | TIM TEMPO