Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

hukum

6 Terdakwa Tanggapi Kesaksian Ade Armando dalam Kasus Pengeroyokan

Para terdakwa kasus pengeroyokan merespons kesaksian yang disampaikan Ade Armando sebagai saksi korban dalam persidangan di PN Jakarta Pusat

27 Juli 2022 | 21.34 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Para terdakwa kasus pengeroyokan turut merespons kesaksian yang disampaikan Ade Armando sebagai saksi korban dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 27 Juli 2022. Ada yang membenarkan seluruh kesaksian Ade, tapi ada juga yang menyangkalnya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Saat itu, Ade Armando bersaksi jika peristiwa itu berawal dari dua orang ibu-ibu yang menghampirinya beberapa saat sebelum terjadi pengeroyokan. Ade dikeroyok oleh enam terdakwa di depan Gedung DPR saat demonstrasi mahasiswa pada 11 April 2022.

 

Ade mengatakan dua orang ibu itu menghampirinya secara terpisah dan menyebutnya sebagai orang Padang yang mengecewakan. Saat ditanya Ade alasan ucapan ibu-ibu, mereka malah kabur.

 

"Itu yang saya tanyakan maksud anda apa, setiap saya tanya maksud anda apa ibu pertama maupun kedua mengatakan seperti, ya, sudahlah kamu tahu, lah, maksudnya," kata Ade di ruang sidang PN Jakarta Pusat, Rabu, 27 Juli 2022.

 

Menurut Ade, sesuai dengan berita acara pemeriksaan di kepolisian, dirinya mengiyakan bahwa ibu-ibu itu kecewa karena Ade sempat terlibat banyak kasus penistaan agama. Tapi dua orang ibu-ibu itu, kata Ade, tidak terlibat dalam aksi pengeroyokan.

 

Setelah kejadian itu, sesaat hendak pulang dari liputan aksi unjuk rasa para mahasiswa pada tanggal tersebut, Ade mengatakan ada orang-orang yang meneriaki Namanya sekitar pukul 16.00. Mereka seperti mengatakan ‘ini Ade Armando’. Tak lama pengeroyokan pun terjadi.

 

Pukulan pertama kata Ade mengenai kepala belakangnya, lalu seketika datang pukulan bertubi-tubi kepada dirinya yang tengah dalam posisi dilindungi oleh rekannya dengan cara dipeluk. Karena pukulan keras ke kepala belakangnya ia terjatuh dan langsung ditendang hingga diinjak-injak.

 

Ketika menceritakan kejadian pengeroyokan ini, Majelis Hakim kemudian meminta Ade melihat enam terdakwa yang mengeroyoknya. Namun, Ade mengatakan tidak mengingat persis wajah-wajah para pemukulnya termasuk enam terdakwa itu.

 

"Saya harus katakan saya tidak pasti apakah ini adalah orang-orang yang saya lihat langsung saat itu memukuli saya. Yang jelas saat itu ada komando tapi tidak jelas apa," ucap Ade kepada majelis hakim.

 

Selama pengeroyokan itu, Ade mengatakan dalam kondisi sadar dan terus mengucapkan kalimat takbir secara berulang-ulang. Dia mengaku sadar saat celananya dilucuti namun tidak bisa berbuat banyak karena tangannya harus melindungi kepalanya.

 

"Ketika dipukul itu saya teriak Allahuakbar, itu masih dipukuli terus, tidak ada yang menolong, kemudian menurut media sekitar 10 menit akhirnya pertolongan tim polisi masuk, bisa menembus mereka," ucap Ade.

 

Menurut Ade, yang bisa dia ingat saat peristiwa itu adalah para pengeroyoknya bukanlah dari unsur mahasiswa yang sudah selesai demonstrasi. Sebab, dia berpendapat, tidak ada satupun orang di tengah kerumunan yang mengeroyoknya menggunakan almamater mahasiswa.

 

Setelah mendengar kesaksian Ade yang merupakan hasil jawaban dari pertanyaan Jaksa Penuntut Umum maupun pengacara dari para terdakwa, Majelis Hakim kemudian menananyakan kebenaran kesaksian Ade Armando kepada masing-masing terdakwa.

 

Terdakwa Marcos Iswan bin M Ramli mengatakan, jika kesaksian Ade seperti itu benar-benar saja. Kemudian, terdakwa Komar bin Rajum mengatakan hanya mempermasalahkan soal mahasiswa saat itu belum semuanya pulang, sedangkan sisa kesaksian Ade adalah benar.

 

Terdakwa Abdul Latif bin Ajidin hanya mengatakan mengikuti pernyataan Komar, Al Fikri Hidayatullah bin Djulio Widodo mengatakan kesaksian Ade benar.

 

Sementara Dhia Ul Haq bin Ali Ikhwan Ali menyatakan keterangan saksi kurang karena saat kejadian pengeroyokan ada teriakan Ade adalah penista agama. Adapun Muhammad Bagja bin Beny Burhan menyetujui dengan pernyataan Dhia Ul Haq.

 

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus