Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

hukum

Fredrich Yunadi Siap Mendengar Vonis, Jaksa Siap Jaga Emosi Jiwa

Tim jaksa KPK telah bersiap, salah satunya menjaga hati. Fredrich Yunadi kerap mengatai jaksa di persidangan

28 Juni 2018 | 10.43 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Penasihat hukum Fredrich Yunadi, Sapriyanto Refa mengatakan kliennya sehat dan siap menjalani sidang vonis hari ini di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat. “(Fredrich) Siap dan sehat.” Refa yang yakin kliennya akan diputus bebas itu menyampaikan pesan teksnya kepada Tempo hari ini, Kamis, 28 Juni 2018.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Kami yakin dan berharap seperti itu (bebas).” Meski begitu, Refa mengaku tidak tahu apa yang akan membuat majelis hakim akan memvonis bebas bekas pengacara terdakwa korupsi e-KTP Setya Novanto itu. “Hahaha… belum tahu.”

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca:

Fredrich Yunadi didakwa merintangi penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Setya Novanto. Jaksa mendakwanya bersama dengan dokter Rumah Sakit Medika Pertama Hijau, Bimanesh Sutarjo telah merekayasa sakit Setya pada 16 November 2017. Ketika itu Yunadi masih menjadi penasihat hukum Setya. Advokat itu terancam hukuman 12 tahun penjara dan denda Rp600 juta.

Refa mengatakan tidak ada persiapan apapun yang dilakukan kliennya dan tim pengacara untuk menghadapi sidang pembacaan putusan hari ini. Penasihat hukum dan terdakwa mengatakan mereka menyerahkan semua putusan kepada majelis hakim.

Sedangkan Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap majelis hakim memberikan vonis maksimal kepada Yunadi. “Harapan kami, putusan majelis hakim sesuai dengan tuntutan jaksa,” kata Jaksa dari KPK Takdir Suhan saat dihubungi, Rabu 27 Juni 2018.

Takdir mengatakan ia dan tim jaksa telah melakukan berbagai persiapan, salah satunya menjaga hati. “Menjaga emosi khususnya, agar enggak dibilang udik lagi sama Pak Yunadi,” kata dia sambil tertawa.

Yunadi pernah menyebut jaksa KPK udik karena kerap menanyakan perihal ukuran bakpao kepada sejumlah saksi yang dihadirkan di persidangan. Pernyataan itu ia sampaikan saat membacakan nota pembelaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jumat 22 Juni 2018. "Mungkin jaksa penuntut asalnya daerah terpencil, selalu digembar-gemborkan soal bakpao. Mungkin tidak ada di udik (kampung) asal-usulnya jaksa." Jaksa menanyakan ukuran bakpao karena Yunadimengatakan benjolan di jidat Setya Novanto seukuran bakpauakibat kecelakaan. 

Fredrich Yunadi juga pernah sebal karena tak diizinkan keluar Rumah Tahanan Cipinang untuk merayakan Lebaran bersama keluarga. Dia pun menyumpahi jaksa KPK akan mendapatkan balasan dari Allah. "Kami bersumpah, dalam hal ini penuntut umum akan mendapat balasan dari Allah," kata dia dalam sidang pembacaan pleidoi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat, 8 Juni 2018.

 

 

 

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus