Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Penasihat hukum Fredrich Yunadi, Sapriyanto Refa mengatakan kliennya sehat dan siap menjalani sidang vonis hari ini di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat. “(Fredrich) Siap dan sehat.” Refa yang yakin kliennya akan diputus bebas itu menyampaikan pesan teksnya kepada Tempo hari ini, Kamis, 28 Juni 2018.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Kami yakin dan berharap seperti itu (bebas).” Meski begitu, Refa mengaku tidak tahu apa yang akan membuat majelis hakim akan memvonis bebas bekas pengacara terdakwa korupsi e-KTP Setya Novanto itu. “Hahaha… belum tahu.”
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca:
Fredrich Yunadi didakwa merintangi penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Setya Novanto. Jaksa mendakwanya bersama dengan dokter Rumah Sakit Medika Pertama Hijau, Bimanesh Sutarjo telah merekayasa sakit Setya pada 16 November 2017. Ketika itu Yunadi masih menjadi penasihat hukum Setya. Advokat itu terancam hukuman 12 tahun penjara dan denda Rp600 juta.
Refa mengatakan tidak ada persiapan apapun yang dilakukan kliennya dan tim pengacara untuk menghadapi sidang pembacaan putusan hari ini. Penasihat hukum dan terdakwa mengatakan mereka menyerahkan semua putusan kepada majelis hakim.
Sedangkan Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap majelis hakim memberikan vonis maksimal kepada Yunadi. “Harapan kami, putusan majelis hakim sesuai dengan tuntutan jaksa,” kata Jaksa dari KPK Takdir Suhan saat dihubungi, Rabu 27 Juni 2018.
Takdir mengatakan ia dan tim jaksa telah melakukan berbagai persiapan, salah satunya menjaga hati. “Menjaga emosi khususnya, agar enggak dibilang udik lagi sama Pak Yunadi,” kata dia sambil tertawa.
Yunadi pernah menyebut jaksa KPK udik karena kerap menanyakan perihal ukuran bakpao kepada sejumlah saksi yang dihadirkan di persidangan. Pernyataan itu ia sampaikan saat membacakan nota pembelaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jumat 22 Juni 2018. "Mungkin jaksa penuntut asalnya daerah terpencil, selalu digembar-gemborkan soal bakpao. Mungkin tidak ada di udik (kampung) asal-usulnya jaksa." Jaksa menanyakan ukuran bakpao karena Yunadimengatakan benjolan di jidat Setya Novanto seukuran bakpauakibat kecelakaan.
Fredrich Yunadi juga pernah sebal karena tak diizinkan keluar Rumah Tahanan Cipinang untuk merayakan Lebaran bersama keluarga. Dia pun menyumpahi jaksa KPK akan mendapatkan balasan dari Allah. "Kami bersumpah, dalam hal ini penuntut umum akan mendapat balasan dari Allah," kata dia dalam sidang pembacaan pleidoi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat, 8 Juni 2018.