Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
PENGADILAN Tindak Pidana Korupsi Jakarta mengungkap dugaan Syahrul Yasin Limpo menerima uang suap dari bawahannya saat menjabat Menteri Pertanian pada 2020-2023. Uang senilai Rp 44,5 miliar itu berasal dari pegawai eselon I dan pejabat lain di Kementerian Pertanian. Sejumlah fulus digunakan untuk menyewa pesawat jet serta keperluan pribadi Syahrul dan keluarganya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Sumber: Surat dakwaan Syahrul Yasin Limpo, Diolah dari berbagai dokumen, Wawancara