Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

hukum

Polda Sumsel Gerebek Kampung Narkoba, Amankan 7 Pengedar

Polda Sumsel grebek kawasan yang diduga menjadi sarang atau pusat transaksi gelap narkoba di Palembang.

10 November 2024 | 08.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Palembang - Polisi Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) bersama Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palembang melakukan penggerebekan di sebuah kawasan yang diduga menjadi sarang transaksi gelap narkotika dan obat-batan berbahaya (narkoba) di Lorong Keramat, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) 1 Palembang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Wakil Direktur Reserse Narkoba atau Wadirresnarkoba Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Harissandi mengatakan, dalam penggrebekan itu, tim gabungan menangkap tujuh pelaku yang berperan sebagai pengedar barang haram tersebut dan juga pemakai.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Tujuh tersangka ini perannya masih kita telusuri, yang mana saja yang berperan sebagai pengedar dan juga pemakai. Nanti hasilnya akan kita dapatkan setelah pemeriksaan," kata AKBP Harissandi di lokasi perkara pada Sabtu, 9 November 2024.

Harissandi juga mengatakan, dari ketujuh orang pelaku, diamankan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu, pil ekstasi, bong atau alat penghisap sabu-sabu, korek api dan juga uang. Barang bukti tersebut nantinya akan diamankan di Mapolda Sumsel.

"Kami menemukan barang bukti dengan sabu-sabu sebanyak 1,85 gram dan 8 butir pil ekstasi dan barang bukti lainnya," kata Harissandi.

Sebelumnya, Harissandi mengatakan, Polda Sumsel telah memetakan kawasan yang rawan terhadap peredaran narkoba, termasuk kawasan 5 Ulu Palembang yang disebut sebagai kampung narkoba. Ia mengatakan, pihaknya terlebih dahulu melakukan pengintaian dan penyelidikan

"Setelah bukti-bukti kuat terkait adanya peredaran narkotika barulah polisi melakukan penggerebekan. Disini (kawasan 5 Ulu) memang kuat menjadi peredaran Narkoba di Kota Palembang," jelas dia.

Harissandi juga menambahkan, penggrebekan yang dilakukan Polda Sumsel bersama Polrestabes Palembang, merupakan upaya dalam menuntaskan peredaran narkoba di Sumsel, khususnya Kota Palembang. Mengingat, provinsi ini juga diklaim sebagai kota sebagai pusat transit narkoba.

"Jadi tujuannya kami penggerebekan ini untuk memberantas peredaran narkoba di Kota Palembang," jelas dia.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus