Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

hukum

Polisi Ringkus Komplotan Spesialis Pencuri Kabel Optik di 81 TKP Tangerang Raya

Komplotan pencuri kabel optik penerangan jalan umum itu menyamar sebagai petugas lengkap dengan seragam dan perlengkapan kerja.

6 Juli 2022 | 16.04 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Tangerang - Polsek Panongan Polres Kota Tangerang meringkus komplotan spesialis pencuri kabel optik lampu penerangan jalan umum (PJU). Komplotan beranggotakan dua tersangka ini sudah beraksi di 81 lokasi di wilayah Kota Tangerang, Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang.

"81 lokasi di wilayah Tangerang, 59 di antaranya di Kabupaten Tangerang," ujar Kapolres Kota Tangerang Komisaris Besar Raden Romdhon Natakusuma, Rabu 6 Juli 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Raden mengatakan dua tersangka yaitu WS dan MTA ditangkap pada 15 Juni 2022 ketika mencuri kabel optik di wilayah kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang. "Mereka menyamar sebagai petugas lengkap dengan seragam dan perlengkapan kerja," kata Raden. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Raden, pakaian seragam itu digunakan pelaku sebagai modus tindak pidana yang dilakukan. "Jadi menyamar jadi petugas." 

Pencurian kabel optik PJU itu dilakukan di berbagai wilayah Tangerang Raya. Dari 81 titik, 59 titik di wilayah Polres Kota Tangerang, di antaranya di Panongan 4 lokasi dan Tigaraksa 18 lokasi. "Untuk Tangel 12, Kota Tangerang 10 TKP," kata Raden. 

Polisi menyita barang bukti sarana kejahatan berupa kendaraan roda dua,  perlengkapan seperti tang, gunting, dan pisau. " Total kerugian ditaksir sekira 700 juta, tapi ini bisa lebih banyak," kata Raden. 

Pencurian Kabel Optik PJU Rugikan Pemkab Tangerang 

Kepada Tempo, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang Agus Suryana, memperkirakan kerugian materi hingga ratusan juta setiap tahun akibat pencurian kabel optik penerangan jalan umum (PJU). "Kerugian materi dari pencurian komponen PJU ini dilihat dari dana pergantian dan pemeliharaan yang setiap tahun disiapkan. "Nilainya hingga Rp 500 juta lebih," ujarnya. 

Pada tahun lalu, sebanyak Rp 560 juta disiapkan untuk mengganti kabel optik yang hilang serta pemeliharaan PJU di Kabupaten Tangerang. "Tahun ini juga kami siapkan Rp 560 juta," ujarnya. 

Menurut Agus, kabel optik PJU memiliki nilai ekonomis yang tinggi karena materialnya berbeda dengan kabel tembaga milik PLN. "Kabel optik PJU hargaya bisa mencapai 400 ribu-500 ribu pergulungan dibandingkan dengan kabel tembaga yang seharga Rp 130 ribu." 

Agus menerangkan, posisi kabel optik yang hilang dicuri berfungsi untuk menyambungkan lampu LED dari tiang PJU satu dengan lainnya. Jarak antar tiang PJU 6 meter. Dengan hilangnya kabel kabel tersebut, lampu jalan menjadi padam. 

Agus Suryana menduga pencurian kabel optik Penerangan Jalan Umum (PJU) yang marak terjadi di wilayah itu dilakukan komplotan sindikat. 

Kecurigaan ini, kata Agus, berdasarkan pengalaman petugas Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang yang pernah memergoki sejumlah orang mencuri kabel optik PJU di wilayah Balaraja belum lama ini. "Petugas kami pernah menangkap basah dua orang yang sedang mencuri kabel optik di wilayah Balaraja," kata Agus. 

Saat itu, kata Agus, petugas menangkap basah dua orang pria menggunakan baju seragam, bersepeda motor dan membawa tangga lipat. "Di motornya banyak gulungan kabel." 

Petugas Dishub Kabupaten Tangerang  sempat berdebat, bahkan nyaris adu jotos dengan dua pria yang diduga pencuri kabel itu. "Ketika petugas kami akan menangkap mereka kabur," kata Agus. 

Para pencuri kabel optik ini mengincar PJU di jalan jalan yang ramai maupun sepi. "Mereka beraksi di siang hari. Namun masyarakat yang melihat tertipu dengan seragam yang mereka pakai. Mereka kadang menyaru sebagai karyawan provider atau lainnya," kata Agus. 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus