Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Tim Patroli Perintis Presisi Polda Metro Jaya berhasil menangkap sejumlah pencuri kabel bawah tanah di Jalan HOS Cokroaminoto, Menteng, Jakarta Pusat, pada Sabtu dini hari, 16 April 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Komandan Tim 5 Patroli Perintis Presisi Polda Metro Jaya, Ipda Agus Setiawan, mengatakan lima orang tersangka ditangkap dan diserahkan ke Polsek Menteng untuk ditindaklanjuti.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Lima pencuri kami amankan saat sedang menggali kabel secara ilegal di Jalan HOS Cokroaminoto, Menteng, Jakart Pusat sekitar pukul 01.30 WIB,” kata Ipda Agus Setiawan, Sabtu, 16 April 2022.
Dari tangan tersangka, Tim 5 Patroli Perintis Presisi Polda Metro Jaya menyita beberapa alat gali, alat potong kabel, serta beberapa potongan kabel yang mereka curi, dan dua gerobak untuk membawa curian.
“Barang bukti yang kami dapatkan beberapa alat gali, alat potong kabel, serta beberapa potongan kabel hasil curian. Mereka membawa kabel dengan memakai dua gerobak,” katanya.
Adapun modus pelaku adalah pura-pura bermain malam hari dan beraksi ketika ada kesempatan dan tempat yang mereka perkirakan bisa digali. Agus mengatakan belum mengetahui pasti jenis kabel yang dicuri, namun ia menduga ini jenis kabel listrik atau kabel telkom.
“Terlihat kabelnya besar-besar. Mereka bawa alat (pemotong kabel) yang lengkap,” kata Agus.
Ada lima pelaku yang ditangkap dengan peran penggali tanah dan pemotong kabel. Rata-rata pelaku bertempat tinggal di Tanah Abang.
Agus mengatakan saat ini Reskrim Polsek Menteng masih menyelidiki untuk memperoleh keterangan ke mana para pencuri menjual kabel curian tersebut.