Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Madrasah Aliyah (MA) As-Syafi'iyah, Tebet, Jakarta Selatan mengalami cedera otak parah hingga membuatnya harus dioperasi diduga menjadi korban penganiayaan oleh sejumlah kakak kelasnya pada Selasa, 8 Oktober 2023. Namun, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKP Gogo Galesung membantah adanya penganiayaan atau pengeroyokan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Gogo, AAF terluka setelah berkelahi satu lawan satu dengan kakak kelasnya. Gogo juga menyampaikan bahwa kedua orang ini berkelahi karena masalah asmara.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pada hari kejadian, pelaku merasa tidak terima korban dekat dengan salah satu perempuan, akhirnya pada jam 12 siang, AAF dibawa ke luar dan terjadilah perkelahian. “Jadi itu masalah perempuan, masalah pacar,” ujar Gogo, Jumat, 11 Oktober 2024.
Senada dengan Gogo, Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menyampaikan bahwa AAF diajak oleh pelaku ke luar sekolah menuju gang sepak bola yang ada di dekat sekolah. Di situlah terjadi perkelahian satu lawan satu.
Menurutnya, peristiwa ini terjadi di tempat terbuka. “Diduga adanya perkelahian ini kedekatan. Jadi kedekatan siswa satu sama lain komunikasinya yang mungkin kurang,” ucap Nurma pada Jumat, 11 oktober 2024.
Ia mengatakan pada Kamis lalu, polisi bersama dengan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA), Unit Pelaksana Teknis Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT P3A), dan Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (INAFIS) sudah mengunjungi sekolah dan melakukan penyelidikan. Ada lima saksi yang diperiksa.
“Kepala sekolah, wakil kepala sekolah, kemudian penjaga sekolah, lanjut siswa yang melihat kejadian si pelaku,” ujar Nurma.
Berbeda dengan kepolisian, pihak keluarga melalui kuasa hukumnya mengklaim bahwa AAF dianiaya, bukan berkelahi. Mereka menyatakan sudah melakukan pemeriksaan ke sekola dan mewawancarai saksi-saksi yang ada di tempat kejadian perkara (TKP). "Tukang warungnya dan semua mengakui lebih dari lima,” ucap M.O. Saut Hamongan, kuasa hukum keluarga AAF, pada Jumat, 11 Oktober 2024.
Pilihan Editor: Kata Kapolda Metro Jaya soal Pemeriksaan Alexander Marwata