Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Surakarta - Penyidik Polresta Surakarta terus mengumpulkan barang bukti untuk mengungkap kematian mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS), Gilang Endy Saputra (23), usai Pendidikan dan Latihan Dasar Resimen Mahasiswa di Jurug Jebres, Solo.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Sejumlah barang bukti sedang dikumpulkan mulai dari pakaian korban hingga peralatan yang digunakan selama kegiatan Diklarsar Menwa berlangsung," kata Kepala Polresta Surakarta Komisaris Besar Ade Safri Simanjutak usai acara ziarah dan tabur bunga di makam almarhum Gilang di Desa Dayu, Karangpandan, Karanganyar, Jawa Tengah, Kamis 28 Oktober 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ia menjelaskan barang bukti yang sudah disita, di antaranya pakaian dan helm yang digunakan oleh almarhum saat kegiatan Diklatsar Menwa, serta beberapa dokumen.
Selain itu, barang bukti senjata replika yang dibagikan kepada seluruh peserta Diklatsar Menwa dan ada barang bukti elektronik yang juga disita untuk diperiksa. "Soal barang bukti senjata replika yang dibagikan peserta Diklatsar yang berupa dari unsur kayu dan logam sudah disita," katanya.
Ade menyebut barang bukti berupa alat elektronik yang sudah disita telah dikirim ke Laboratorium Forensik Polda Jateng. Barang bukti itu akan diperiksa, dikaji, dan dianalisis guna mendukung scientific investigation secara optimal supaya mempunyai nilai pembuktian dalam mengungkap kasus tersebut.
"Kami berkomitmen untuk mengungkap kasus ini secara transparan. Kami juga berharap fakta kejadian sebenarnya bisa segera terungkap," kata dia.
Lasrini, salah satu kerabat almarhum Gilang Endy Saputra, mengatakan keluarga merupakan orang awam tentang hukum sehingga menyerahkan sepenuhnya kasus kepada kepolisian.
"Kami meminta kasus ini, diusut seadil-adilnya. Kalau ada unsur dugaan kekerasan kami minta kepolisian memproses dan dihukum yang setimpal," katanya.
Baca: Polisi Sebut Ada Tanda Kekerasan di Tubuh Mahasiswa UNS yang Tewas saat Diklat